Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kabar Artis

7 Fakta Sidang Investasi Bodong Doni Salmanan: 14 Barang Bukti Disita, 17 Orang JPU Sudah Ditunjuk

Pada Selasa (5/7/2022), penyerahan tersangka kasus Quotex Doni Salmanan beserta barang bukti telah resmi diterima Jaksa Penuntut Umum (JPU).

TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Petugas membawa tersangka Doni Muhamad Taufik alias Doni Salmanan saat berada di Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (5/7/2022).  

Dikutip dari Kompas.com, sidang Doni akan direncanakan di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, Jawa Barat.

Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Sutan Harahap mengatakan bahwa berkas perkara Doni akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Baleendah, Kabupaten Bandung, dari Mabes Polri.

"Ya, rencananya (Doni Salmanan) akan dihadirkan. Permohonan jaksa kalau bisa dihadirkan," jelas Sutan Harahap, dikutip dari Tribun Jabar, Senin (04/07/2022).

Tersangka Doni Salmanan Resmi Diserahkan Untuk Disidangkan, 17 Jaksa Ditunjuk Jadi Penuntut Umum - Simak fakta persidangan Doni Salmanan, kondisi terkini hingga kembali ditahan selama 20 hari.
Tersangka Doni Salmanan Resmi Diserahkan Untuk Disidangkan, 17 Jaksa Ditunjuk Jadi Penuntut Umum - Simak fakta persidangan Doni Salmanan, kondisi terkini hingga kembali ditahan selama 20 hari. (Ist)

3. Aset Doni Salmanan yang disita polisi

Terdapat 14 barang bukti hingga aset yang telah disita oleh polisi.

Berikut daftar aset yang disita polisi:

- Satu unit rumah di Soreang, Kabupaten Bandung

- Satu unit rumah di Kota Bandung

- Satu unit kendaraan Porsche 911 Carrera 4 S

- Dua unit mobil Honda CRV

- Satu unit mobil Fortuner

- Dua unit motor Kawasaki Ninja

- Dua unit motor BMW

Baca juga: Presiden ACT Akui Gajinya Sempat Rp250 Juta, Kini Tak Sampai Rp100 Juta, Ternyata Ini Penyebabnya

Petugas membawa tersangka Doni Muhamad Taufik alias Doni Salmanan saat berada di Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (5/7/2022). Kejati Jabar menerima penyerahan tahap kedua perkara dengan tersangka Doni Salmanan beserta barang bukti dari Bareskrim Mabes Polri dalam kasus investasi bodong berkedok trading binary option Quotex. Dari Kejati Jabar perkaranya akan diteruskan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung untuk selanjutnya dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Bale Bandung. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN - Simak fakta persidangan Doni Salmanan, kondisi terkini hingga kembali ditahan selama 20 hari.
Petugas membawa tersangka Doni Muhamad Taufik alias Doni Salmanan saat berada di Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (5/7/2022).  (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

- Dua unit motor Ducati Superleggera

- Lima unit motor Yamaha

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved