Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Virus Corona

Ketua Satgas Covid-19 IDI Jelaskan Pentingnya Vaksin Booster sebagai Syarat Perjalanan

Menurut Zubairi Djoerban, ada beberapa hal yang menunjukkan pentingnya vaksin booster sebagai syarat perjalanan.

Tribunternate.com/Faisal Amin
ILUSTRASI Vaksinasi Booster Covid-19. Ketua Satuan Tugas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof. Dr. Zubairi Djoerban, Sp.PD-KHOM menanggapi aturan baru vaksin booster sebagai syarat perjalanan di tengah pandemi virus corona. 

TRIBUNTERNATE.COM - Ketua Satuan Tugas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof. Dr. Zubairi Djoerban, Sp.PD-KHOM menanggapi aturan baru vaksin booster sebagai syarat perjalanan di tengah pandemi virus corona.

Diketahui, pemerintah akan memberlakukan aturan baru, di mana masyarakat diwajibkan vaksin Covid-19 booster sebelum memasuki mal.

Selain itu, vaksin booster juga menjadi syarat perjalanan baik udara, darat maupun laut.

Aturan ini akan diberlakukan dua minggu lagi.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, aturan ini merupakan upaya untuk menggencarkan vaksinasi booster di kalangan masyarakat.

"Untuk mendorong vaksinasi booster, syarat perjalanan dan masuk tempat umum seperti mal dan perkantoran, akan diubah jadi vaksinasi booster," ujar Menko Luhut dalam keterangan resmi, Senin (4/7/2022), dikutip Tribunnews.com dari maritim.go.id.

"Selain itu, pemerintah juga akan kembali menerapkan persyaratan vaksinasi booster sebagai syarat perjalanan baik udara, darat, maupun laut, yang akan dilakukan maksimal dua minggu lagi," sambungnya.

Menurut Zubairi Djoerban, ada beberapa hal yang menunjukkan pentingnya vaksin booster sebagai syarat perjalanan.

Hal itu disampaikan pria yang juga dikenal sebagai dokter spesialis penyakit dalam (internis) senior tersebut dalam akun Twitter-nya, @ProfesorZubairi, Selasa (5/7/2022).

Baca juga: Edaran MUI Tidore Menyatakan Pelaksanaan Salat Idul Adha Pilih Sesuai Keyakinan Masing-masing

Baca juga: Serangan Rusia ke Ukraina Makin Gencar, Pengamat: Kunjungan Jokowi Tak Semata untuk Gencatan Senjata

Baca juga: Meski Sudah Booster, Orang yang Pernah Tertular Covid-19 Omicron Takkan Kebal dengan Varian Terbaru

Baca juga: Viral Dugaan Penyelewengan Dana ACT, Gaji CEO Disebut Capai Ratusan Juta, Polri Bakal Usut Kasusnya

Dokter spesialis penyakit dalam (internis) sekaligus Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Prof. Dr. Zubairi Djoerban, Sp.PD-KHOM.
Dokter spesialis penyakit dalam (internis) sekaligus Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Prof. Dr. Zubairi Djoerban, Sp.PD-KHOM. (Kompas.com/Sania Mashabi)

Dalam cuitannya, Zubairi Djoerban menyebut bahwa vaksinasi booster penting sebagai syarat perjalanan karena:

1. Ada peningkatan kasus infeksi Covid-19 di negara-negara tetangga Indonesia

2. Tingkat positivitas atau rate positivity di Indonesia saat ini mencapai 10 persen, dan keterisian tempat tidur di rumah sakit (Bed Occupancy Rate/BOR) tercatat 9 persen.

3. Peningkatan kasus virus corona subvarian Omicron di Indonesia, yang saat ini mencapai 87 persen.

4. Vaksinasi booster dapat membantu meringankan gejala jika terinfeksi Covid-19.

 

Sentra Vaksinasi akan Disebar

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan juga menyinggung tentang upaya untuk mempermudah akses vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat.

Ia mengatakan, sentra vaksinasi di berbagai tempat seperti bandara, stasiun kereta, terminal, dan pusat perbelanjaan akan diaktifkan kembali.

Luhut menuturkan, sejumlah negara mengalami peningkatan kasus Covid-19 yang terbilang signifikan.

Satu di antaranya adalah negara tetangga, yakni Singapura.

Baca juga: Update Covid-19 Selasa, 5 Juli 2022: Jumlah Kasus Infeksi Harian Tercatat Lebih dari 2.500

Baca juga: Nyatakan Vaksin Covid-19 CanSino asal China Haram, MUI Sebut Ada Kandungan Sel Embrio Bayi

Menurut Luhut, di tengah peningkatan kasus Covid-19, masih rendahnya vaksinasi booster adalah hal yang sangat mengkhawatirkan.

Sebab, antibodi masyarakat akan semakin berkurang.

Adapun kebijakan ini nantinya akan diatur melalui peraturan Satgas dan peraturan turunan lainnya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingatkan penurunan kasus Covid-19 tidak disalahartikan - Dalam foto: Presiden Jokowi saat meninjau pelaksanaan vaksinasi massal di Sentra Vaksinasi Covid-19 Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI), Kota Depok, Jawa Barat, Rabu (9/6/2021).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingatkan penurunan kasus Covid-19 tidak disalahartikan - Dalam foto: Presiden Jokowi saat meninjau pelaksanaan vaksinasi massal di Sentra Vaksinasi Covid-19 Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI), Kota Depok, Jawa Barat, Rabu (9/6/2021). (TRIBUNNEWS/HO/Biro Pers)

Jokowi Minta Vaksinasi Booster Digencarkan Lagi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan jajarannya untuk kembali menggencarkan vaksinasi sebagai upaya menghadapi pandemi Covid-19.

Hal tersebut diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon), Airlangga Hartarto, dalam keterangan pers, Senin (04/07/2022), di Kantor Presiden, Jakarta, usai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dipimpin oleh Jokowi.

"Capaian vaksinasi, ini yang diminta Bapak Presiden untuk ditingkatkan, baik dosis 1, dosis 2, dan dosis 3 untuk terus juga dinaikkan," ujar Airlangga, dikutip dari setkab.go.id.

"Tentunya (vaksinasi) dosis ketiga ini akan dipersyaratkan untuk berbagai kegiatan yang melibatkan masyarakat banyak dan juga untuk berbagai perjalanan. Jadi tadi arahan Bapak Presiden untuk di airport disiapkan untuk vaksinasi dosis ketiga," ujarnya.

Presiden Jokowi juga mengingatkan agar masyarakat tetap waspada dan terus disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

"Presiden mengingatkan bahwa aplikasi PeduliLindungi untuk di berbagai tempat untuk terus diperketat, jadi tidak boleh kendur. Karena beberapa tempat termonitor agak kendur. Jadi ini yang harus ditingkatkan lagi, karena tadi diingatkan bahwa beberapa negara masih tinggi (kasus Covid-19-nya), jadi pandemi belum usai," kata Airlangga.

Airlangga memaparkan, per 3 Juli 2022 kasus harian nasional berada pada angka 1.614 kasus atau masih di bawah standar positivity rate yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang sebesar 5 persen.

"Jawa-Bali masih mewakili mayoritas atau 95 persen, yaitu 1.579 kasus. Sedangkan luar Jawa-Bali 35 kasus atau 4,07 persen," ujarnya.

(TribunTernate.com/Rizki A) (Tribunnews.com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved