Polemik ACT
Presiden ACT Akui Gajinya Sempat Rp250 Juta, Kini Tak Sampai Rp100 Juta, Ternyata Ini Penyebabnya
Presiden Aksi Cepat Tanggap atau ACT, Ibnu Khajar membenarkan bahwa gaji petinggi ACT khususnya jabatan presiden sempat mencapai Rp 250 juta per bulan
TRIBUNTERNATE.COM - Presiden Aksi Cepat Tanggap atau ACT, Ibnu Khajar membenarkan bahwa gaji petinggi ACT khususnya jabatan presiden sempat mencapai Rp 250 juta per bulan.
Sebelumnya, ramai diperbincangkan terkait gaji fantastis yang diterima petinggi ACT.
Lembaga filantropi tersebut juga diduga menyelewengkan dana sumbangan dari masyarakat.
Gaji bernilai ratusan juta rupiah yang diterima petinggi itu pun dibenarkan oleh presiden ACT, Ibnu Khajar.
Gaji fantastis itu, kata Ibnu, diterapkan pada awal tahun 2021 lalu.
"Jadi kalau pertanyaan apa sempat berlaku (gaji Rp 250 juta), kami sempat memberlakukan di Januari 2021 tapi tidak berlaku permanen," jelasnya.
Baca juga: Viral Dugaan Penyelewengan Dana ACT, Gaji CEO Disebut Capai Ratusan Juta, Polri Bakal Usut Kasusnya
Baca juga: ACT dan MRI Salurkan Bantuan Korban Gempa Bumi di Halmahera Utara
Hanya saja, jelas Ibnu, kebijakan gaji sebesar itu tidak bertahan lama lantaran besaran donasi yang masuk ke ACT menurun.
Sehingga, imbuhnya, pemotongan gaji pun diberlakukan tidak hanya kepada pimpinan tapi juga karyawan ACT.
Ia menjelaskan penurunan donasi terjadi pada September 2021.
"September 2021 soal kondisi filantropi menurun secara signifikan sehingga kami meminta seluruh karyawan untuk berlapang dada mengurangi gaji karyawan," tandasnya.
Lebih lanjut, Ibnu yang saat ini menjabat sebagai presiden ACT mengaku tidak memperoleh gaji seperti yang diberitakan.
Dirinya mengatakan memperoleh gaji tidak lebih dari Rp 100 juta.
Menurutnya, gaji sebesar itu cukup untuk memimpin lembaga ACT.

Minta maaf dan perbaiki lembaga
Ibnu Khajar menegaskan, pihaknya tengah melakukan perbaikan lembaga.