Polemik ACT
Presiden ACT Akui Gajinya Sempat Rp250 Juta, Kini Tak Sampai Rp100 Juta, Ternyata Ini Penyebabnya
Presiden Aksi Cepat Tanggap atau ACT, Ibnu Khajar membenarkan bahwa gaji petinggi ACT khususnya jabatan presiden sempat mencapai Rp 250 juta per bulan
TRIBUNTERNATE.COM - Presiden Aksi Cepat Tanggap atau ACT, Ibnu Khajar membenarkan bahwa gaji petinggi ACT khususnya jabatan presiden sempat mencapai Rp 250 juta per bulan.
Sebelumnya, ramai diperbincangkan terkait gaji fantastis yang diterima petinggi ACT.
Lembaga filantropi tersebut juga diduga menyelewengkan dana sumbangan dari masyarakat.
Gaji bernilai ratusan juta rupiah yang diterima petinggi itu pun dibenarkan oleh presiden ACT, Ibnu Khajar.
Gaji fantastis itu, kata Ibnu, diterapkan pada awal tahun 2021 lalu.
"Jadi kalau pertanyaan apa sempat berlaku (gaji Rp 250 juta), kami sempat memberlakukan di Januari 2021 tapi tidak berlaku permanen," jelasnya.
Baca juga: Viral Dugaan Penyelewengan Dana ACT, Gaji CEO Disebut Capai Ratusan Juta, Polri Bakal Usut Kasusnya
Baca juga: ACT dan MRI Salurkan Bantuan Korban Gempa Bumi di Halmahera Utara
Hanya saja, jelas Ibnu, kebijakan gaji sebesar itu tidak bertahan lama lantaran besaran donasi yang masuk ke ACT menurun.
Sehingga, imbuhnya, pemotongan gaji pun diberlakukan tidak hanya kepada pimpinan tapi juga karyawan ACT.
Ia menjelaskan penurunan donasi terjadi pada September 2021.
"September 2021 soal kondisi filantropi menurun secara signifikan sehingga kami meminta seluruh karyawan untuk berlapang dada mengurangi gaji karyawan," tandasnya.
Lebih lanjut, Ibnu yang saat ini menjabat sebagai presiden ACT mengaku tidak memperoleh gaji seperti yang diberitakan.
Dirinya mengatakan memperoleh gaji tidak lebih dari Rp 100 juta.
Menurutnya, gaji sebesar itu cukup untuk memimpin lembaga ACT.

Minta maaf dan perbaiki lembaga
Ibnu Khajar menegaskan, pihaknya tengah melakukan perbaikan lembaga.
"Saya mewakili lembaga dan keluarga besar ACT menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat."
"Mungkin ada sebagian masyarakat yang sempat membaca berita dan kurang nyaman, kami sampaikan permohonan maaf," katanya.
Meski begitu, Ibnu tak menampik ada permasalahan di lembaga ACT.
Ibnu pun menegaskan, kini lembaga ACT tengah berbenah diri memperbaikinya.
"Kami tidak menutup mata ada beberapa permasalahan di lembaga. Tetapi yang paling penting spirit dan komitmen kami untuk melakukan perbaikan sejak awal tahun hingga sekarang dan seterusnya menjadi hal penting," imbuhnya.
Lebih lanjut, Ibnu menjelaskan soal kelembagaan Aksi Cepat Tanggap.
Menurutnya, Aksi Cepat Tanggap (ACT) adalah lembaga kemanusiaan yang memiliki izin dari Kementerian Sosial (Kemensos).
"Bukan lembaga amil zakat yang izinnya dari Kemenag maupun Baznas," jelasnya.

Ibnu Khajar menambahkan, Aksi Cepat Tanggap (ACT) adalah NGO (Non-Governmental Organization) yang sudah berkiprah di lebih dari 47 negara.
"Saat ini, aksi cepat tanggap menjadi penyalur bantuan kebaikan dermawan sebagai lemabaga kemanusiaan, baik berupa program kesehatan, pendidikan hingga ekonomi," katanya.
Baca juga: Mudahkan Penyaluran Zakat, Warga Kota Ternate Sudah Bisa Salurkan Zakat Melalui ACT
Baca juga: ACT Maluku Utara Salurkan Bantuan pada Pengungsi Gelombang Tinggi dan Banjir Rob
Mengenai kondisi keuangan ACT, Ibnu Khajar menyebut, saat ini dalam kondisi yang baik.
"Kondisi lembaga, alhamdulillah, kita bersyukur ACT baik-baik saja," ucapnya.
Bahkan, kata Ibnu Khajar, secara konsisten ACT mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Secara keuangan konsisten, setiap tahun lembaga disiplin memberikan audit. Bahkan, kita mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian sejak 2005-2020," ungkapnya.
Diketahui, media sosial dihebohkan kabar dugaan penyelewengan dana sumbangan dari umat oleh lembaga Aksi Cepat Tanggap atau ACT.
Tagar #JanganpercayaACT menjadi trending topic di Twitter sejak Senin (4/7/2022) dini hari.
Pengguna media sosial diketahui mempermasalahkan transparansi ACT dalam hal penyaluran dana donasi.
Bahkan, dalam sebuah laporan berita media, gaji CEO ACT disebut mencapai Rp250 Juta per bulan.
Sementara gaji pejabat menengahnya mencapi Rp80 Juta perbulan, ditambah fasilitas mobil Alphard atau Fortuner.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Presiden ACT Akui Soal Gaji Rp 250 Juta, Kini Tak Sampai Rp 100 Juta karena Donasi yang Masuk Turun