Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Beli Migor Bakal Dialihkan Pakai Aplikasi, DPD Demokrat Maluku Utara: Kebijakan yang Tidak Berpihak

DPD Partai Demokrat, Provinsi Maluku Utara menolak Pemerintah mewajibkan pembelian minyak goreng menggunakan aplikasi Pedulilindungi.

Penulis: Amri Bessy | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com/Amri Bessy
Sekertaris DPD Partai Demokrat, Provinsi Maluku Utara, Junaidi Baharudin menyampaikan menolak adanya kebijakan yang juga tidak berpihak kepada masyarakat. Kebijakan tersebut justru buat masyarakat tambah sulit, Rabu (6/7/2022). 

TRIBUNTERNATE. COM- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat, Provinsi Maluku Utara menolak Pemerintah mewajibkan pembelian minyak goreng menggunakan aplikasi Pedulilindungi.

Penolakan DPD Partai Demokrat, Provinsi Maluku Utara ini,  meneruskan sikap Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhyono (AHY) yang juga menyatakan tidak sepakat. 

"Kebijakan ini kami anggap tidak berpihak kepada masyarakat. Bila diberlakukan maka yang terjadi justru lebih mempersulit masyarakat,"ucap Junaidi, Sekretaris Partai Demokrat, Maluku Utara, Rabu (6/7/2022).

Yang dimaksud mempersulit masyarakat kata Junaidi, karena sebagian masyarakat terutama di Kota Ternate, tidak menggunakan Handphone Android.

Jika demikian, bagaimana mereka bisa punya  aplikasi Pedulilindungi. 

Baca juga: Anggota Dewan Tidore Minta Pemerintah Tinjau Ulang Pembelian Minyak Goreng Pakai Aplikasi

Baca juga: Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi, Pedagang Pasar Gosa Laha Tidore: Sangat Menyulitkan

"Saya pikir ini bukan cuman di Kota Ternate, tapi sebagian daerah di Indonesia mengeluhkan hal yang sama,"ucapnya. 

Anggota DPRD Kota Ternate ini juga mempertanyakan, jika diberlakukan, maka bagaimana dengan mereka yang tidak punya Handphone Android?

"Nah ini bagi kami sebuah kebijakan yang tidak adil dong,"tegasnya.

Dilansir dari Tribunnews, anggota Komisi VII DPR RI FPKS, Mulyanto, juga menolak rencana pemerintah mewajibkan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi untuk pembelian minyak goreng (migor).

Menurut dia, akar masalah migor ada pada sisi produksi dan distribusi, bukan karena adanya lonjakan konsumsi.

"Pemerintah jangan gonta-ganti kebijakan tata-niaga minyak goreng (migor) curah secara trial by error alias coba-coba namun tidak menyelesaikan masalah. Misalnya kebijakan penggunakan aplikasi Peduli-Lindungi untuk pembeli migor-curah," kata Mulyanto kepada wartawan, Senin (27/6/2022).

Dia pum meminta pemerintah harusnya fokus menyelesaikan akar masalah bukan malah menimbulkan kebijakan yang berpotensi menimbulkan masalah baru.

Menurutnya, ide penggunaan aplikasi Peduli Lindungi akan menyulitkan masyarakat kecil.

Mulyanto menambahkan pengguna migor curah nota bene adalah rakyat kecil dan UMK (usaha mikro dan kecil) yang tidak akrab dengan teknologi smart phone.

"Bila ini dipaksakan maka akan menyulitkan mereka. Hari gini, pemerintah harus benar-benar cermat dalam mengambil opsi kebijakan bagi masyarakat. Jangan menerapkan kebijakan yang menyusahkan rakyat," imbuhnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved