Beli Migor Bakal Dialihkan Pakai Aplikasi, DPD Demokrat Maluku Utara: Kebijakan yang Tidak Berpihak
DPD Partai Demokrat, Provinsi Maluku Utara menolak Pemerintah mewajibkan pembelian minyak goreng menggunakan aplikasi Pedulilindungi.
Penulis: Amri Bessy | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com/Amri Bessy
Sekertaris DPD Partai Demokrat, Provinsi Maluku Utara, Junaidi Baharudin menyampaikan menolak adanya kebijakan yang juga tidak berpihak kepada masyarakat. Kebijakan tersebut justru buat masyarakat tambah sulit, Rabu (6/7/2022).
Menurut Mulyanto, kebijakan yang penting dan mendesak sekarang adalah membanjiri pasar dengan migor curah secara cukup dengan harga sesuai HET (harga eceran tertinggi). Soal ini yang terkesan lambat dilakukan Pemerintah.
"Nyatanya, kondisi yang ada sekarang ini janggal dan paradoksal. Di satu sisi stok CPO dikatakan berlimpah di tangki penyimpanan, dan harga TBS sawit rakyat anjlok mendekati Rp. 500 per kilogram. Namun di sisi lain, masih terjadi kelangkaan migor curah dan dengan harga yang jauh di atas HET," ujar dia. (*)