Diajak Miras Hingga Tak Sadarkan Diri, Bocah di Tidore Diperkosa Temannya
Seorang bocah dari Kota Tidore Kepulauan, Provinsi Maluku Utara, diperkosa setelah diajak Miras.
Penulis: Faisal Amin | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM- Seorang bocah dari Kota Tidore Kepulauan, Provinsi Maluku Utara, diperkosa setelah diajak Miras.
Pemerkosaan itu terjadi tanggal 23 Juni 2022 lalu.
Modusnya, korban diajak jalan jalan oleh temannya.
Korban diajak di salah satu Pantai di Kota Tidore Kepulauan.
Sampai di Pantai, korban diarahkan Miras hingga tak sadarkan diri.
Dari situ para pelaku menjalankan aksi bejatnya.
"Jadi dibawa pengaruh miras korban diperkosa,"ungkap Iptu Redha Astrian, saat jumpa pers di Polsek Kecamatan Oba Utara, Rabu (06/07/2022).
Kejadian tersebut baru terungkap kata Redha, setelah korban bercerita pada keluarganya.
Terhitung lima hari setelah kejadian, tepat tanggal 28 Juni, pihak keluarga baru melaporkan masalah ini ke Polsek Oba Utara.
Pihak Kepolisian Oba Utara langsung bergerak menangkap pelaku usai menerima laporan secara resmi.
Baca juga: Oknum Satpol PP di Halmahera Utara Diduga Coba Perkosa Gadis Dibawah Umur
"Kejadian ini dilaporkan pada 28 Juli, dan tim gabungan dari polres Tidore langsung melakukan penagkapan,"katanya.
Dalam kejadian ini pelaku berjumlah 8 orang, tiga diantaranya masih bocah.
Menurut Redha, setelah diselidiki, dari 8 orang hanya 5 ditetapkan sebagai tersangka.
Kelima tersangka kini, mendekam di penjara Polres Kota Tidore Kepulauan.
Sementara tiga lainnya masih berstatus sebagai saksi.
Baca juga: Muncul Desakan Hukuman Kebiri untuk Guru Pesantren yang Perkosa 12 Santri, Ini Tanggapan Kejaksaan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/06072022_pemerkosaan.jpg)