Penelusuran PPATK: Dana ACT Diduga Mengalir ke Kelompok Terorisme Al Qaeda, 60 Rekening Diblokir
PPATK menemukan transaksi dana lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) diduga mengalir ke kelompok terorisme Al Qaeda.
TRIBUNTERNATE.COM - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi dana lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) diduga mengalir ke kelompok terorisme Al Qaeda.
Kepala PPATIK, Ivan Yustiavandana mengatakan dari hasil kajian yang dilakukan PPATK, ditemukan sejumlah nama yang ditangkap oleh kepolisian di Turki karena diduga terkait dengan Al Qaeda.
Ivan Yustiavanda menjelaskan, pihaknya terus mendalami terkait dugaan aliran dana tersebut.
Dari penyelidikan sementara, ada transaksi yang diduga mengalir ke salah satu anggota Alqaeda yang pernah ditangkap pihak kepolisian di Turki.
Hal itu disampaikan Ivan saat konferensi pers di Gedung PPATK, Jakarta, Rabu (6/7/2022).

"Beberapa nama yang PPATK kaji berdasarkan hasil koordinasi dan hasil kajian dari database yang PPATK miliki itu, ada yang terkait dengan pihak yang masih diduga."
"Patut diduga terindikasi pihak, yang bersangkutan pernah ditangkap, menjadi salah satu dari 19 orang yang ditangkap oleh kepolisian di Turki karena terkait dengan Alqaeda," ungkap Ivan Yustiavanda.
Baca juga: Izin PUB ACT Dicabut: Donasi akan Tetap Disalurkan, Presiden ACT Bakal Surati Kemensos RI
Baca juga: Pernah Beri Endorse, Mahfud MD Tanggapi Polemik ACT: Tidak Hanya Dikutuk, Tapi Juga Harus Diproses
Meski demikian, Ivan mengatakan pihaknya perlu mendalami lebih detail soal dugaan aliran dana tersebut.
Dia juga tak menutup kemungkinan untuk menggandeng pihak lain dalam melakukan penelurusan itu.
Sehingga, akan terbukti adanya dugaan aliran dana tersebut atau hanya sebuah kebetulan.
"Ini masih dalam kajian lebih lanjut, apakah ini memang ditujukan untuk aktivitas lain atau ini secara kebetulan," terangnya.
Blokir 60 Rekening
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan, pihaknya memblokir 60 rekening ACT, usai adanya dugaan penyelewangan donasi mencuat ke publik.
"Jadi pasca-pemberitaan tadi, data semakin banyak masuk dilaporkan penyedia jasa keuangan."
"Per hari ini, PPATK menghentikan sementara transaksi atas 60 rekening atas nama entitas yayasan tadi, di 33 penyedia jasa keuangan sudah kami hentikan," ujar Ivan dalam konferensi pers, Rabu (6/7/2022).

Dengan pemblokiran ini, kata Ivan, pihaknya meminta para donatur lebih berhati-hati dalam memberikan sumbangan ke lembaga amal. Dia tak mau dana tersebut diselewengkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Kita tidak kapasitas untuk mendiskusikan partisipasi publik untuk berbagi."
"Tapi kita meng-encourage publik untuk berbagi menyalurkan bantuan kepada saudara-saudara yang membutuhkan."
"Cuma ada risiko publik kalau entitas tadi entitas yang kredibel atau tidak," papar Ivan.
Baca juga: Presiden ACT Kaget Izin PUB Lembaganya Dicabut, Mengaku Sudah Bersikap Kooperatif
Baca juga: Klaim Sudah Lakukan Perubahan, Presiden ACT Sebut Tempo Publikasikan Angka yang Tidak Tepat
Ivan menyatakan, hal tersebut tidak hanya merujuk dalam kasus ACT. Menurutnya, kasus ini bisa saja terjadi dengan lembaga amal yang lainnya.
"Publik tidak paham pengurus-pengurusnya, atau publik tidak paham dana itu dikelola oleh para pengurusnya."
"Ini tidak hanya terfokus kepada yayasan tertentu. Ini pesan secara khusus untuk masyarakat umum di luar, bisa terjadi ke semua kita yang dilakukan oleh entitas manapun juga," tegas Ivan.
Kata Ivan, pihaknya tidak bermaksud membatasi sumbangan yang diberikan dari masyarakat.
Masyarakat hanya diminta untuk lebih berhati-hati dalam memilih lembaga amal untuk didonasikan.
"Karena itu perlu kehati-hatian bagi publik tanpa bermaksud melarang atau membatasi sumbangan-sumbangan dari publik, karena itulah yang harus kita lakukan. Berbagi empati dan simpati," bebernya. (Fransiskus Adhiyuda/Igman Ibrahim)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Kepala PPATK Ungkap Ada Dugaan Dana ACT Mengalir ke Anggota Alqaeda, 60 Rekening Diblokir