Kemenag Batalkan Pencabutan Izin Ponpes Shiddiqiyah, Alasannya yang Terlibat Pencabulan Hanya Oknum
Menurut Menteri Agama RI Ad Interim Muhadjir Effendy, yang terlibat dalam kasus pencabulan tersebut hanyalah oknum.
TRIBUNTERNATE.COM - Kementerian Agama RI (Kemenag) mencabut pembatalan izin operasional Pondok Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah di Desa Losari, Jombang, Jawa Timur.
Pembatalan tersebut dilakukan hanya 3 hari selang Kemenag RI mencabut izin ponpes yang tercoreng kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh salah satu anak kiai-nya itu.
Mulanya, pencabutan izin ditetapkan pada Kamis (7/7/2022) lalu dan dibatalkan pada Senin (11/72022).
Mengenai pembatalan pencabutan izin Ponpes Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah, Menteri Agama Ad Interim Muhadjir Effendy mengungkapkan alasannya.
Muhadjir Effendy menilai Pondok Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah tidak terkait dengan kasus pencabulan santriwati dengan tersangka Moch Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi, putra Kiai MM.
Ia menyebut, yang terlibat dalam kasus pencabulan tersebut hanyalah oknum.
"Dalam kasus yang terjadi tidak melibatkan lembaga Ponpesnya, tetapi oknum," ucap Muhadjir Effendy saat dikonfirmasi, Senin (11/7/2022).
Selain itu, Muhadjir Effendy mengatakan Moch Subchi Azal Tsani dan para pelaku yang menghalangi pihak kepolisian juga telah menyerahkan diri.
"Dan oknumnya kan sudah menyerahkan diri. Begitu juga mereka yang telah menghalang-halangi petugas," ujar Muhadjir Effendy.
Baca juga: Anak Kiai Jombang Diduga Cabuli Santriwati: Terancam 12 Tahun Penjara, Yenny Wahid Ikut Malu
Baca juga: Buntut Kasus Pencabulan oleh Anak Kiai Jombang, Ponpes Shiddiqiyyah Dibekukan, Ini Profilnya
Baca juga: Mas Bechi, Anak Kiai di Jombang Akhirnya Menyerahkan Diri Seusai 15 Jam Dikepung, Ini Kronologinya
Sementara itu, menurut Muhadjir Effendy, banyak santri yang harus kembali menimba ilmu di Pondok Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah.
Sehingga, dirinya berharap masyarakat bisa menerima keputusan pemerintah membatalkan pencabutan izin operasional pesantren tersebut.
"Sedang di Ponpes itu ada ribuan santri yang perlu dijamin kelangsungan belajarnya. Saya berharap masyarakat dapat memahami keputusan tersebut," pungkas Muhadjir Effendy.
Muhadjir Effendy telah menginstruksikan Plh Sekjen Kemenag Aqil Irham untuk membatalkan pencabutan izin Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah.
Putra Kiai Diduga Lakukan Pencabulan, Izin Ponpes Dicabut
Diketahui, putra dari salah satu petinggi di Pondok Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah, Moch Subchi Azal Tsani alias MSAT alias Mas Bechi, terjerat kasus pencabulan.