Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Harga BBM Naik, Biaya Penimbunan WFC Morotai Menjadi Rp 21 Miliar

Kepala PUPR Pulau Morotai, Muhammad Jain menyebut nilai proyek penimbunan pembangunan Water Front City (WFC) tahap I lebih besar dari tahap II.

Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com/Fizri Nurdin
Proyek penimbunan untuk pembangunan WFC tahap II di Desa Daruba Pantai kecamatan Morotai Selatan, Kamis (20/07/2022) 

TRIBUNTERNATE.COM - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pulau Morotai, Muhammad Jain menyebut nilai proyek penimbunan pembangunan Water Front City (WFC) tahap I lebih besar dari tahap II.

Besarnya nilai tersebut disebabkan naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Misalnya, Pertamax yang awalnya Rp 9.000 per liter menjadi Rp. 12.000 ribu per liter.

Begitu juga Solar yang awalnya Rp 9.000 kini naik menjadi Rp 13.000 per liter.

Naiknya harga BBM ini, tentunya diikuti juga naiknya harga bahan industri.

"Jadi anggaran reklamasi WCF zona II lebih besar dibanding sebelumnya karena dipenguruhi harga BBM yang tinggi,"jelasnya, Rabu (20/7/2022).

Kalau harga solar naik kata dia otomatis aspal juga naik, dan semuanya pasti berpengaruh jika menggunakan analisis Standar Nasional Indonesia (SNI),

"Kita tidak bisa lari dari analisa SNI, karena analisa itu sudah ditentukan oleh pusat. Jadi harus berdasarkan volume di lapangan dan harga satuan yang ada di Morotai. Apalagi perusahan kan dia tidak bisa pakai bahan bakar subsidi, makanya kita pakai standar non subsidi,"pungkasnya.

Selain itu, luas areal yang direklamasi juga menjadi alasan naiknya nilai proyek.

Dia megemukakan, areal WCF zona II ternyata lebih luas dari zona I.

Kalau zona I posisinya lurus dan luasnya hampir sama (Panjang 300 meter luas kurang lebih 70 meter), tapi kalau zona II panjang 350 meter, tapi di dalamnya luas, karena sedikit melengkung. .

Tak hanya itu, kondisi laut di areal reklamasi zona II juga sedikit lebih dalam dibanding zona I.

Sehingga membutuhkan jumlah material banyak.

"Zona I kedalamannya hampir sama. Tapi zona II, kedalamannya tidak sama, ada yang dangkal ada yang dalam, jadi kebutuhan materialnya lebih besar,"jelasnya.

Baca juga: Pakai APBD Pemda Morotai Lanjut Bangun Gedung Universitas Pasifik

Mengenai dokumen analisis dampak lingkungan (AMDAL) proyek reklamasi pantai sambungnya semua tanggung jawab pihak Kementerian PUPR .

"Untuk pembangunannya kan Kementrian butuh AMDAL, kan bangunannya nanti di bangun oleh Kementerian PUPR, jadi nanti di proses oleh Kementerian PUPR karena itu wilayahnya mereka. Kita daerah hanya UKL/UPL."pungkasnya.

Baca juga: Pemda Morotai Teken MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan Maluku Utara, Ada Banyak Jaminan Buat Nelayan

Untuk diketahui, proyek reklamasi  pembangunan WFC zona II, telan  APBD tahun 2022 sebesar Rp 21 Miliar.

Nilai proyek ini lebih besar dibandingkan dengan penimbunan WFC tahap I pada tahun 2018 yang hanya sebesar Rp 6,5 milyar.

Proyek reklamasi zona I dan zona II ini diketahui menggunakan dana sharing  APBD maupun APBN, atau kolaborasi dana dari Pemkab Pulau Morotai dan Kementerian PUPR RI.

Total yang dikeluarkan dari APBD Pemkab Pulau Morotai untuk proyek ini (2018 dan 2022) sebesar Rp 27,5 milyar.

Sementara, panjang areal pantai Kota Daruba yang ditimbun untuk kepentingan proyek WFC diperkirakan sudah mencapai 650 meter, yang mencakup wilayah kampung Cina hingga Desa Daruba Pantai kecamatan Morotai selatan.

Sementara penimbunan WFC tahap II masih berlangsung hingga saat ini.

WFC adalah salah satu infrastruktur pendukung Morotai sebagai Kawasan Strategi Pariwisata Nasional (KSPN).

Untuk penimbunan ditangani oleh Pemkab melalui APBD.

Bnagunanya akan dibangun Kementerian PUPR berbagai sarana olahraga seperti futsal, basket, voli pantai, fitnes outdoor. Fasilitas umum lainnya ada Landscape penataan taman dan plaza, anjungan, taman bermain anak dan pagar pembatas kawasan.

Ada juga bangunan penunjang berupa plaza, kios kuliner, cafe shop dan toilet umum. (*) 

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved