Pakai APBD Pemda Morotai Lanjut Bangun Gedung Universitas Pasifik
Pemda Kabupaten Pulau Morotai pakai APBD lanjut membangun gedung Universitas Pasifik (Unipas) Morotai.
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM- Pemda Kabupaten Pulau Morotai pakai APBD lanjut membangun gedung Universitas Pasifik (Unipas) Morotai.
Namun, lanjutan pekerjaan proyek tersebut tidak lagi menggunakan sistem multiyears.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pulau Morotai, Muhammad Jain mengatakan, proyek pembangunan gedung Unipas Universitas Pasifik (Unipas) Pulau Morotai sempat dihentikan tahun 2021 itu kembali dilanjutkan.
"Kita gunakan tahun tunggal, jadi proyeknya harus selesai di Desember tahun ini, dana yang dialokasikan untuk melanjutkan proyek tersebut, sebesar Rp 5 miliar dari APBD,"ungkapnya, Rabu (20/7/2022).
Konstruksinya, Muhammad Jain mengaku, model bangunan satu lantai sehingga tidak menggunakan kap tetapi hanya cor dek saja.
"Bangunan tidak secara spesifik disebutkan ini ruang apa, tapi ada beberapa petak ruangan. Jadi pembangunannya hanya lantai satu, terus cor dek, dan tutup dinding saja."ujar Jain.
Baca juga: Bebasnya Rizieq Shihab, Tokoh Agama Morotai Minta Negara Fokus Pulihkan Ekonomi Jangan Rizieq
Baca juga: KLIK DISINI! Berikut 368 Formasi PPPK Guru yang Diusulkan Pemkab Morotai ke Kemendikbud
Sekedar diketahui, proyek pembangunan gedung Unipas Pulau Morotai sebelumnya pernah masuk dalam proyek multiyears Pemkab Pulau Morotai tahun 2019 silam
Bersamaan dengan tiga proyek lainnya yakni Masjid Raya, Oikumene dan BUMDes, yang masa kontraknya sampai dengan tahun 2022.
Kala itu, proyek gedung Unipas di alokasi dalam multiyears sebesar Rp 24 Miliar.
Hanya saja, proyek yang dikerjakan oleh PT Rajawali Indah Permai itu sudah makrak pada tahap awal pembangunan, karena masalah status yayasan Kampus.
Saat itu progres pekerjaan proyek tersebut baru pada tahap pembuatan pondasi.
Proyek tersebut, sebelumnya direncanakan dilanjutkan kembali pada pertengahan tahun 2021 karena status kepemilikan Yayasan Kampus telah diselesaikan.
Hanya saja batal dilaksanakan, dan akhirnya menjelang tahun 2021, Pemkab Pulau Morotai memutuskan menghentikan proyek tersebut.
Dan saat ini dilanjutkan kembali, perusahaan yang menangani proyek tersebut yaitu, CV Moro Jaya Sentosa. (*)