Dugaan Korupsi Gaji PNS
Tipikor Kejari Geledah Ruang Kerja Dinas Pendidikan Ternate, Kasus Dugaan Korupsi Gaji PNS
Kejari Ternate menggeledah Kantor Dinas Pendidikan, atas dugaan korupsi gaji PNS sejak tahun 2015 hingga 2020.
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM - Dugaan korupsi yang melibatkan PNS Dinas Pendidikan Kota Ternate, membuat Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate menggeledah kantor beralamat di Kelurahan Maliaro, Ternate Tengah, Rabu (20/7/2022) pagi.
Penggeledahan oleh Tim Pidana Khusus (Pidsus) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kejari Ternate itu, dipimpin Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Ternate, Fajar Hidayat di dampingi Kasi Intel Kejari Ternate, Aan Saiful Anwar.
"Ibu-ibu, saya mohon untuk tidak melaksanakan aktivitas dulu, karena kami dari Kejari Ternate ada lakukan kegiatan pengledahan di ruangan ini, "ungkap Kasi Intel Kejari Ternate, Aan Saiful Anwar.
Pengledahan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Ternate nomor: PRINT-558/Q.2.10/Fd.2/07/2022 tanggal 19 Juli 2022 dan Surat Perintah Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Ternate Nomor: PRINT-559/Q.2.10/Fd.2/07/2022 tanggal 19 Juli 2022.
Baca juga: Jasa Raharja Jamin Asuransi Korban Kapal Tengelam KM Cahaya Arafah
Di mana pengledahan yang dilakukan Tim Pidsus Kejari Ternate, untuk mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi, gaji PNS pada tahun 2015 hingga 2020.
Baca juga: BREAKING NEWS: Jemaah Haji Asal Ternate Meninggal Dunia di Tanah Suci, Berangkat Bersama Istri
Dari pantauan TribunTernate.com dilokasi, penggeledahan dimulai dari ruangan Kepala Dinas, kemudian dilanjutkan di ruangan Kepala Bidang SMP maupun Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Kota Ternate.
"Dari penggeladahan tersebut, Tim Kejari Ternate berhasil mengamankan sejumlah dokumen terkait, dugaan kasus korupsi tersebut, "tambahnya.
Hingga berita ini terpublis, pengledahan Kantor Dinas Pendidikan Kota Ternate, masih dilakukan oleh Tim Pidsus dan Intel Kejari Ternate. (*)