Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kasus Anak di Bekasi Dirantai Orangtuanya karena Suka Habiskan Makanan, Sebut Ayah Suka Nonjok

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan terhadap orangtua R.

Instagram
R (15), bocah lelaki di Bekasi, Jawa Barat yang kabur dari rumah dengan kondisi kaki dirantai dan tubuh kering. Videonya viral di media sosial. 

TRIBUNTERNATE.COM - Seorang bocah di Bekasi, Jawa Barat berinisial R (15) tengah menjadi sorotan lantaran diikat dan dirantai oleh orangtuanya.

Kondisi R sempat terekam kamera warga dan videonya beredar di media sosial.

Dalam video, R sedang kabur dari rumah, kondisinya terlihat begitu memprihatinkan, tubuhnya kurus kering.

Video ini pun mendapat beragam komentar warganet yang mengecam kedua orangtua R.

Akibat perlakuan tak wajar terhadap anaknya, orangtua R pun harus berhadapan dengan pihak kepolisian.

Sementara itu, R juga diajak untuk menjalani pemeriksaan dan visum guna menyelidiki adanya dugaan kekerasan yang dialaminya.

Berikut sejumlah fakta mengenai kasus ini seperti dirangkum Tribunnews.com, Jumat (22/7/2022):

1. Berawal dari video viral

Munculnya kasus ini berawal dari video yang beredar.

Dalam video itu memperlihatkan bocah tersebut dipasung dengan kaki diikat rantai yang diduga dilakukan orangtuanya.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki mengatakan, peristiwa itu pertama kali dilaporkan pada Selasa (19/7/2022).

"Info masyarakat sudah ditindaklanjuti oleh lurah, Babinsa, Babinkamtibmas, serta RT/RW setempat dengan menjumpai orangtuanya," kata Hengki kepada wartawan, Jumat (22/7/2022).

Baca juga: Viral Anggota TNI Ribut-ribut dengan Sopir Angkot di Sukabumi, Bermula dari Serempetan di Jalan

Baca juga: Viral Rumah Rp500 Juta Dirobohkan: Pemilik Tak Sudi Rumah Ditempati Mantan Istri, Kini Tak Terbebani

Baca juga: Viral Kakek-kakek di Banten Mengaku sebagai Dewa Matahari, Polisi Sebut Kesesatan Berpikir

2. Dibawa ke Rumah Panti

Setelah videonya beredar, polisi dan stakeholders terkait bersepakat untuk membawa R ke panti asuhan pada Kamis (21/7/2022) karena harus menjalani perawatan kesehatan.

Menurut Hengki, saat ini pihaknya masih mendalami motif dari orangtua terkait pemasangan rantai di kaki bocah laki-laki tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved