Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kasus Meme Stupa Borobudur Mirip Jokowi, Roy Suryo Ditetapkan Jadi Tersangka tapi Belum Ditahan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, penetapan tersangka Roy Suryo dilakukan setelah serangkaian penyidikan.

KOMPAS.COM/ RINDI NURIS VELAROSDELA
Pakar telematika KRMT Roy Suryo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama pada Jumat (22/7/2022) siang. 

TRIBUNTERNATE.COM - Pakar telematika Roy Suryo saat ini tengah menjadi sorotan setelah mengunggah meme stupa Candi Borobudur dengan wajah mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Terkait kasus unggahan meme tersebut, Roy Suryo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama pada Jumat (22/7/2022) siang.

Meskipun demikian, polisi belum menahan Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, Roy Suryo sampai saat ini masih diperiksa oleh penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

"Untuk ditahan atau tidaknya nanti akan kami update, sekarang masih menjalani pemeriksaan," ujar Zulpan, Jumat (22/7/2022) seperti dikutip dari Kompas.com.

Kombes Endra Zulpan mengatakan, penetapan tersangka Roy dilakukan setelah serangkaian penyidikan.

Pada Jumat hari ini juga, Roy Suryo telah berada di Polda Metro Jaya.

Kedatangan Roy untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden RI Joko Widodo.

"Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan dengan status sebagai tersangka," kata Zulpan.

Baca juga: Bocah SD di Tasikmalaya Depresi hingga Meninggal Usai Dipaksa Setubuhi Kucing, Ini Fakta-faktanya

Baca juga: Pencemaran Nama Baik hingga Penganiayaan, Ini 12 Kasus Hukum yang Pernah Menjerat Nikita Mirzani

Baca juga: Pilot Citilink, Boy Awalia Meninggal Dunia Usai Mendarat Darurat di Bandara Juanda, Kenali Sosoknya

Meski begitu, Zulpan belum bisa memastikan perihal Roy Suryo akan langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

"Untuk ditahan atau tidaknya nanti akan kami update, sekarang masih menjalani pemeriksaan," tutup Zulpan.

Diketahui, Roy Suryo dilaporkan oleh perwakilan umat Budha, Dharmapala Nusantara, Jumat (17/6/2022) lalu setelah mengunggah meme Stupa Candi Borobudur yang diedit jadi mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Laporan tersebut terdaftar dalam nomor laporan polisi LP/B/0293/VI/2022/SPKT/BARESKRIM tertanggal 20 Juni 2022.

Pelapor dalam kasus tersebut ialah Kevin Wu.

Kemudian, laporan itu dilimpahkan ke Polda Metro Jaya pada 22 Juni 2022.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved