Kabar Artis
Pencemaran Nama Baik hingga Penganiayaan, Ini 12 Kasus Hukum yang Pernah Menjerat Nikita Mirzani
Baru-baru ini Nikita Mirzani ditangkap paksa oleh pihak kepolisian di Mal Senayan City, Jakarta pada Kamis (21/7/2022).
TRIBUNTERNATE.COM - Aktris kontroversial Nikita Mirzani lagi-lagi harus berurusan dengan pihak berwajib.
Baru-baru ini ia bahkan ditangkap paksa oleh pihak kepolisian di Mal Senayan City, Jakarta pada Kamis (21/7/2022).
Penangkapan sekaligus penjemputan paksa Nikita Mirzani dilakukan oleh penyidik Polresta Serang Kota dan melibatkan tiga polwan.
Diketahui, Nikita Mirzani sudah berstatus tersangka kasus pencemaran nama baik lewat media sosial yang dilaporkan Dito Mahendra dan dijerat atas pelanggaran UU ITE.

Ini bukan kali pertama Nikita Mirzani terseret dalam kasus hukum.
Selama ini, Nikita Mirzani memang dikenal sebagai sosok yang berani bersikap dan berpendapat.
Sikap Nikita Mirzani tersebut justru menyeret dirinya dalam berbagai kasus hukum.
Baca juga: Nikita Mirzani Ditangkap Paksa oleh Polisi: Dinilai Tak Kooperatif, Tak Panik Meski Anaknya Menangis
Baca juga: Dito Mahendra Dituding Penipu oleh Nikita Mirzani, Kuasa Hukum Ungkap Keduanya Tak Pernah Kenal
Beberapa kasus hukum tersebut di antaranya kasus penganiayaan, prostitusi online, hingga pencemaran nama baik.
Berikut deretan kasus hukum yang pernah menimpa Nikita Mirzani yang Tribunnews rangkum dari berbagai sumber:
1. Kasus penganiayaan (2012)
Dikutip dari grid.id, Nikita Mirzani dituduh melakukan penganiayaan terhadap Olivia Maesandy pada 5 September 2012.
Penganiayaan tersebut terjadi di sebuah kafe kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Niki mangkir pada pemanggilan pertama.
Ia kemudian baru memenuhi panggilan polisi pada 16 Juli 2012.
Saat itu, Niki berstatus sebagai saksi.