Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkot Ternate

Jalan Nasional di Ternate Rusak, Tauhid Soleman Tegaskan Bukan Tanggung Jawab Pemkot

Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, menegaskan bahwa perbaikan sejumlah ruas jalan nasional yang rusak di Kota Ternate bukan kewenangan Pemkot

TribunTernate.com/M Julfikram Suhadi
INFRASTRUKTUR - Tampak jalan rusak di Kelurahan Ubo-ubo, Ternate Selatan, Kota Ternate. Warga setempat berulang kali menambal jalan tersebut tetapi tak bertahan lama. Wali Kota Ternate, Tauhid Soleman, menegaskan perbaikan jalan nasional bukan kewenangan Pemkot Ternate, Jumat (29/8/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE – Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, menegaskan bahwa perbaikan sejumlah ruas jalan nasional yang rusak di Kota Ternate bukan kewenangan Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate.

Pernyataan ini disampaikan Tauhid Soleman usai pertemuan dengan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Maluku Utara dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ternate, pada Senin 25 Agustus 2025.

Menurut Tauhid, pertemuan tersebut hanya bersifat silaturahmi dan tidak membahas secara khusus persoalan perbaikan jalan rusak.

Baca juga: Ini Rangkaian Kegiatan Sarasehan Kebudayaan Maluku Utara 2025

Ia juga menegaskan, perbaikan jalan nasional merupakan tanggung jawab pemerintah pusat melalui BPJN.

“Pertemuan kemarin bersama BPJN dan Dinas PUPR itu tidak membahas soal perbaikan jalan. Mereka hanya datang untuk bersilaturahmi,” kata Tauhid kepada wartawan, Jumat (29/8/2025).

Soal Dana Insentif Rp 30 Miliar: Bukan Program Pemkot

Terkait informasi mengenai dana insentif atau reward sebesar Rp 30 miliar dari Kementerian PUPR untuk perbaikan infrastruktur jalan di Ternate, Tauhid menyatakan tidak mengetahui secara rinci teknis dan pelaksanaannya.

“Kalau soal reward Rp 30 miliar, itu bukan kegiatan atau program dari pemerintah kota. Kami tidak tahu soal itu,” ujarnya.

Ia menambahkan, Pemkot Ternate hanya dapat melakukan perbaikan jalan apabila ruas jalan tersebut berada di bawah kewenangan pemerintah kota.

“Kalau kegiatan perbaikan jalan, itu kecuali memang milik pemerintah kota,” tegasnya.
Ruas Jalan Nasional Rusak Parah, Warga Pertanyakan Tindak Lanjut

Sebelumnya, pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR dikabarkan telah mengalokasikan dana insentif sebesar Rp 30 miliar untuk perbaikan 20 ruas jalan nasional di Kota Ternate, dengan total panjang sekitar 15 kilometer.

Namun hingga kini, pelaksanaan proyek tersebut belum menunjukkan perkembangan yang signifikan.

Beberapa ruas jalan nasional yang masih mengalami kerusakan parah di antaranya Jalan Pahlawan Revolusi (depan Taman Film), Jalan Juma Puasa (sekitar TPU China), Jalan Nukila (utara Gedung PGM).

Jalan Melati (depan Panti Sosial Himo-Himo), Jalan Balibunga, dan Jalan Jeruk (menuju Sport Hall).

Baca juga: Saksi Ungkap Detik-detik Rantis Brimob Lindas Driver Ojol Saat Demo: Siapa Saja di Depan Dihajar

Kepala Dinas PUPR Kota Ternate, Rus’an M. Nur Taib, maupun pihak BPJN Maluku Utara hingga kini belum memberikan penjelasan resmi terkait kelanjutan penggunaan dana insentif tersebut.

Warga pun mempertanyakan kejelasan realisasi anggaran yang digadang-gadang akan memperbaiki kualitas infrastruktur jalan nasional di kota ini.

Mereka berharap pemerintah pusat dan daerah segera berkoordinasi agar proyek tersebut segera direalisasikan demi kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved