Atasi Masalah Stunting, Pemkab Halmahera Barat Lakukan Delapan Aksi Konvergen Pencegahan
Mengacu pada WHO, angka stunting di Maluku Utara cukup tinggi, karena itu Pemkab Halmahera Barat lakukan delapan aksi konvergen pencegahan.
Penulis: Faisal Amin | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM - Pemkab Halmahera Barat bertekat mengatasi permasalahan stunting, yang saat ini menjadi perhatian serius pemerintah.
Menurut Bupati Halmahera Barat, James Uang, beberapa tahun belakangan, stunting menjadi perhatian serisu pemerintah. Karena hasil riset kesehatan dasar menunjukkan, peningkatan prevalensi stunting nasional pada 2010 sebesar 35,5 persen menjadi 37,2 persen di tahun 2013.
"Maka stunting sebagai masalah kesehatan masyarakat, membutuhkan penanganan serius dari berbagai pihak. Tahun 2018, prevalensi stunting nasional menurun ke angka 30,8 persen, di mana angka tersebut masih terhitung sangat tinggi, jika mengacu pada standar yang ditetapkan WHO, ungkapnya dalam sambutan acara 'Upaya Membangun Koordinasi Sinergitas dan Kolaborasi DIAHI Stunting', di Aula Baikole Kantor Bupati, Selasa (26/7/2022).
Menurut James Uang, tingginya angka stunting di Indonesia, mendorong pemerintah gencar menangani permasalahan tersebut. Namun pemerintah masih memiliki keterbatasan informasi, sehingga perumusan kebijakan seringkali terkendala, keterbatasan informasi terkait penetapan sasaran program.
Baca juga: Kemenkumham Maluku Utara Gelar Donor Darah Sambut Hari Dharma Karya Dhika
"Saat ini di Maluku Utara, angka prevalensi stunting pada 2021 tergolong tinggi, di mana dari data EPPGBM menunjukkan angka 14 persen, sementara dari data SSGI menunjukkan angka 27,5 persen, "ungkapnya.
Sementara di Kabupaten Halmahera Barat, revalensi stunting berdasarkan data EPPGBM sebesar 16,8 persen, sedangkan dari hasil survei SSGI sebesar 30 persen. Sebagai komitmen dalam melakukan percepatan, pencegahan dan penurunan stunting.
Pemkab Halmahera Barat, akan melaksanakan 8 aksi konvergen percepatan pencegahan dan penurunan stunting terintegrasi. Aksi ini sesuai dengan petunjuk teknis pedoman pelaksanaan intervensi penurunan stunting, terintegrasi kabupaten/kota yang dikeluarkan Kemeterian Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.
Delapan aksi konvergen percepatan pencegahan dan penurunan stunting, terintegrasi diantaranya. Pertama, melaksanakan identifikasi sebaran stunting, ketersediaan program dan kendala dalam pelaksanaan integrasi intervensi gizi. Ke dua, menyusun rencana kegiatan untuk meningkatkan pelaksanaan intervensi gizi.
Ke tiga, menyelenggarakan rembuk stunting tingkat kabupaten/kota. Ke empat, memberikan kepastian hukum bagi desa untuk menjalankan peran, dan kewenangan desa dalam intervensi gizi terintegrasi. Ke lima, memastikan tersedianya dan berfungsinya kader, yang membantu pemerintah desa dalam pelaksanaan intervensi gizi, terintegrasi di tingkat desa.
Ke enam, meningkatkan sistem pengelolaan data stunting, dan cakupan intervensi di tingkat kabupaten/kota. Ke tujuh, melakukan pengukuran pertumbuhan dan perkembangan anak balita, dan publikasi angka stunting kabupaten/kota. Ke delapan, melakukan review kinerja pelaksanaan program, dan kegiatan terkait penurunan stunting selama satu tahun terakhir.
"Pada saat ini, Pemkab Halmahera Barat telah sampai pada aksi yang ketiga, yaitu rembuk stunting. Di mana meliputi rancangan rencana kegiatan penurunan stunting terintegrasi."
Baca juga: Kedapatan Bawa Bom, Dua Warga Desa Lede Taliabu Maluku Utara Ditangkap Polisi
"Dan memastikan terjadinya pelaksanaan intervensi penurunan stunting, secara bersama-sama seluruh komponen masyarakat di Halmahera Barat."
"Antara lain kepala daerah, DPRD, instansi vertikal, OPD, lembaga pemerintah lainnya, lembaga non pemerintah, perusahaan, akademisi, organisasi profesi dan masyarakat. Terutama di lokasi prioritas lokus penanganan, yaitu 6 kecamatan dan 32 desa, "ujar Bupati James Uang.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri Bidang Program dan Kegiatan BKKBN Lucy Widasary, Tenaga Ahli Program Iney Regional V Ditjen Bina Bangda Kemendagri Andi Jauwahir, dan Kepala Perwakilan BKKBN Malut Renta Rego. (*)