Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pengeroyokan di Kepulauan Sula

Polres Kepulauan Sula Periksa 4 Orang Kasus Pengeroyokan di Sebuah Pesta Joget Desa Pastina

"Sudah ada 4 orang kami hadirkan untuk dimintai keterangan sebagai saksi, "ungkap Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula Iptu Rinaldi Anwar

Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
Dok. Tribunnews.com
HUKUM: Ilustrasi pengeroyokan. Warga Desa Wai Ipa, HA, 25 tahun jadi korban pengeroyokan pada sebuah perta joget di Desa Pastina, Kecamatan Sanana, Kepulauan Sula pada 5 Oktober 2025 

TRIBUNTERNATE.COM, SANANA - Penyidik Reskrim Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara dalami sebuah kasus pengeroyokan.

Dalam kasus ini, HA (25) korban jadi korban sekelompok orang saat pesta joget di Desa Pastina, Kecamatan Sanana, 5 Oktober 2025.

Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sanana karena tak sadarkan diri.

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, Iptu Rinaldi Anwar, mengatakan perkara tersebut sementara dilidik.

Baca juga: 5 Shio Paling Beruntung Besok Selasa 14 Oktober 2025, Naga Hoki Finansial, Ayam Harapan Terkabul

"Saat ini, kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan tersebut masih dalam tahap penyelidikan, "ungkapnya saat dikonfirmasi via ponsel, Senin (13/10/2025).

Lanjut Kasat Reskrim, korban merupakan warga Desa Wai Ipa, Kecamatan Sanana.

Pihaknya pun masih menelusuri penyebab korban dikeroyok.

Saat ini, penyidik sudah memeriksa 4 orang yang berada di TKP pada saat kejadian.

"Sudah ada 4 orang kami hadirkan untuk dimintai keterangan sebagai saksi."

"Pada prinsipnya kasus ini tetap menjadi atensi kami, "tandas Iptu Rinaldi Anwar.

Baca juga: Pedagang Minta Kejelasan Penataan Pasar Rakyat Jiko Mobon Halmahera Timur

Kronologi singkat

Sebelumnya, korban dari Desa Wai Ipa datang ke Desa Pastina untuk menonton pesta joget.

Singkat cerita, korban dikeroyok hingga tak sadarkan diri. Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk jalani perawatan medis.

Mendengar kejadian yang dialami anaknya, ayah korban atasnama Iksan Aufat, melaporkan masalah ini ke SPKT Polres Kepulauan Sula pada 6 Oktober 2025. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved