Korupsi Anggaran Haornas
Pemkot Ternate Akan Berhentikan Kadisperkim yang Ditahan Jaksa Kasus Korupsi Anggaran Haornas
Sukarjan Hirto adalah Plt Kadisperkim saat ini ditahan Kejari Ternate karena kasus korupsi anggaran Haornas. Pemkot Ternate akan segera menggantinya.
Penulis: Randi Basri |

TRIBUNTERNATE.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate secepatnya mempertimbangkan untuk menggantikan posisi Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Ternate yang sebelumnya dijabat Sukarjan Hirto.
Ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Jusuf Sunya, usai Sukarjan Hirto ditahan tim penyidik Kejari Ternate atas kasus dugaan tindak pidana Korupsi Anggaran Haornas tahun 2018.
Menurut dia, terkait masalah tersebut pasti ada pertimbangan untuk disampaikan ke Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman.
Karena, Pemkot Ternate sejauh ini belum mendapatkan surat resmi mengenai penahanan Sukarjan Hirto yang telah ditetapkan sebagai tersangka, oleh Kejari Ternate.
Baca juga: Sebelum Ditahan, Mantan Kadispora Ternate Sempat Jelaskan Polemik Kasus Korupsi Anggaran Haornas
“Kalau nanti surat itu memang benar tersangka, maka akan disampaikan ke Wali Kota Ternate agar yang bersangkutan diberhentikan dari jabatan Kadis dan akan diangkat Plt baru,” kata Jusuf, Sabtu, (30/7/2022).
Orang nomor tiga di Pemkot Ternate ini juga menyebut, untuk menghormati proses hukum yang sementara berjalan, tentunya pihak Pemerintah harus mengangkat pejabat pengganti agar bisa mengisi kekosongan pemimpinan pada OPD tersebut.
“Semua kebijakan itu tetap akan dikembalikan ke Wali Kota untuk menentukan posisi Plt Kadis Perkim nanti,” ucapnya.
Sebab kata Jusuf, dengan permasalahan ini, Pemkot Ternate tetap menghargai proses hukum yang berjalan saat ini dan tetap mengedepankan praduga tak bersalah kepada Sukarjan Hirto.
“Yang pasti kita melihat kode etik kepegawaian yang bersengketa. Sehingga dalam waktu dekat akan disampaikan ke Wali Kota dan diangkat Plt baru di Dinas tersebut,” pungkasnya (*)