Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Dicurigai Pernah Berafiliasi, GMNI Minta Timsel Bawaslu Maluku Utara Lebih Objektif Jalankan Tugas

Mendapat peringatan oleh DKPP dan lain sebagainya, DPD GMNI Maluku Utara meminta Timsel calon anggota bawaslu lebih objektif

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TribunTernate.com/Randi Basri
TEGAS: Ketua DPD GMNI Maluku Utara, Nimrod Lasa meminta dengan tegas kapada Timsel calon anggota Bawaslu Maluku Utara untuk lebih objektif lagi melakukan seleksi, karena ia menilai terdapat sejumlah calon anggota yang pernah mendapat teguran dari DKPP hingga berafisiliasi dwengan Parpol, Selasa (2/8/2022). 

TRIBUNTERNATE.COM - Ketua DPD Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Maluku Utara, Nimrod Lasa ingatkan kepada tim seleksi (Timsel) calon anggota Bawaslu Maluku Utara periode 2022-2027, untuk tetap objektif dan tidak terjebak pada isu liar.

Ini disampaikan setelah adanya 12 calon anggota Bawaslu Maluku Utara, yang telah lulus seleksi tertulis (CAT) dan tes psikologi, untuk dikirimkan ke Bawaslu RI.

"Jadi menurut penelusuran kami, dari 12 orang yang lolos, terdapat beberapa calon anggota yang pernah disidang atau diberi peringatan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP), maupun dicurigai yang punya afiliasi dengan partai politik, sehingga kami minta Timsel harus objektif, "jelas Senin (1/8/2022).

Sesuai aturan dan tata cara teknis terkait kerja-kerja Timsel, sudah jelas tercantum dalam undang-undang Pemilu, dan juga diatur dalam Perbawaslu itu terbuka untuk umum.

Baca juga: Kecamatan Ternate Barat Jadi Catatan Bawaslu Daerah Rawan Pemilu

Untuk itu, Timsel harusnya lebih objektif dengan tidak menyampingkan unsur-unsur hukum, sebagaimana telah ditegaskan dalam peraturan perundang-undangan dan syarat-syarat pendaftaran.

Timsel juga tidak terjebak dengan berita-berita liar, yang mengarah ke subjektifitas, sebaiknya setiap laporan masyarakat disertai bukti-bukti, misalkan SK partai atau KTA partai.

Di mana DPD GMNI Maluku Utara telah menemukan hasil putusan DKPP, pada beberapa calon anggota Bawaslu Maluku Utara. Kemudian juga sebagai calon anggota Bawaslu dan itu ditemukan pernah disidang di DKPP, dengan nomor putusan pertama: 213/DKPP-PKE-VII/2018 dan nomor putusan kedua: 304/DKPP-PKE-VII/2018.

Begitu pula salah satu calon anggota Bawaslu Kabupaten di Maluku Utara, yang pernah disidang di DKPP dengan nomor putusan pertama: 80-PKE-DKPP/II/202 nomor putusan kedua: 154-PKE-DKPP/VI/2021.

Olehnya, Timsel semestinya menggunakan kewenangannya untuk meminta, membaca dan melihat hasil putusan sidang tersebut, apakah pelanggaran yang diputuskan berat atau ka hanya diberikan peringatan, timsel harus teliti melihat fakta hukum yang ada.

Selain itu juga ada tuduhan-tuduhan secara subjektif, yang dicurigai oknum calon anggota Bawaslu Maluku Utara, berafiliasi dengan partai politik, Ya Timsel juga tinggal menggunakan kewenangannya untuk mengakses data Sipol dengan cara berkoordinasi dengan lembaga Komisi Pemilihan Umum.

"Sesimpel itu sebenarnya tidak repot, kami sarankan agar Timsel tetap mengedapnkan kewenangannya sesuai petunjuk peraturan perundang-undangan, " jelasnya.

Tak hanya itu, dirinya juga ingatkan, kedua belas orang yang lolos adalah putra-putri terbaik Maluku Utara, Ke Lima Timsel yang diutus oleh Bawaslu RI.

Baca juga: Ketua KONI Tidore Optimis Kontingen Kota Tidore yang Terbaik Pada Porprov IV 2022

Juga merupakan orang-orang yang kompeten, dan memiliki latar belakang ilmu yang mumpuni, guna menciptakan produk anggota Bawaslu Maluku Utara, yang lebih baik dan lebihnya menggambarkan ciri khas ke'Indonesiaan.

"Atas nama GMNI Maluku Utara, kami yakin 12 Orang yang lolos sampai ketahap ini merupakan putra-putri terbaik Maluku Utara, yang menjadi Timsel juga rata-rata akademisi."

"Jadi kami percaya dapat melahirkan produk anggota Bawaslu Maluku Utara, yang lebih baik dan tentunya jangan mengabaikan ciri khas ke'Indonesiaan yakni, keragaman, kesetaraan gender dan pluralisme, "tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved