Pemilu 2024
Kecamatan Ternate Barat Jadi Catatan Bawaslu Daerah Rawan Pemilu
Bawaslu Kota Ternate menjadikan Kecamatan Ternate Barat, Kota Ternate, Maluku Utara, sebagai catatan penting rawan Pilkada.
Penulis: Amri Bessy | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE. COM- Bawaslu Kota Ternate menjadikan Kecamatan Ternate Barat, Kota Ternate, Maluku Utara, sebagai catatan penting rawan Pilkada berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2020.
"Kecamatan Ternate Barat merupakan salah satu Kecamatan di Kota Ternate yang rawan Pilkada, berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2020," kata Rusly Saraha Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga ditemui TribunTernate.com di kantor Bawaslu Kota Ternate, Senin (1/8/2022)
Sembari menyatakan,berkaca dari pengalaman 2020, Kecamatan Ternate Barat adalah salah satu IKP di Kota Ternate, yang rawan kecurangan.
Baca juga: Terkait Indeks Kerawanan Pemilu 2024, Bawaslu Kota Ternate Tunggu Juknis Pusat
Baca juga: Ini Nama Nama Peserta yang Lolos CAT dan Psikologi Calon Anggota Bawaslu Provinsi Maluku Utara
"Pengalaman Pilkada kemarin 2020 Ada politik praktis yang terjadi di Kecamatan Ternate Barat," ujarnya.
Ditanya hingga saat ini apakah Bawaslu Kota Ternate sudah mengeluarkan surat dimana saja menjadi titik rawan Pilkada? Rusly Saraha mengatakan, hingga saat ini kami masih menunggu dari Bawaslu RI.
"Untuk saat ini kita masih berdasarkan IKP yang dirilis Bawaslu RI 2020, Kota Ternate, Maluku Utara, masuk dalam urutan ketiga nasional daerah paling rawan Pilkada," tandasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/01082022_bawaslukota.jpg)