Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Temui Titik Terang, Kasus Bayi Meninggal karena Dipaksa Lahir Normal di RSUD Jombang Berakhir Damai

Pasca-viralnya kasus bayi meninggal akibat dipaksa lahir normal ini, pihak keluarga dan rumah sakit terkait sudah melakukan mediasi.

Pexels/Pixabay
ILUSTRASI Bayi. Kasus bayi meninggal dunia karena dipaksa lahir secara normal atau pervaginam di RSUD Jombang belum lama ini viral di media sosial.  

Setelah itu dilakukan, saat pemeriksaan di RSUD Jombang ditemukan bayi sudah turun ke jalan lahir dan memungkinkan untuk dilakukan persalinan normal.

"Saat proses persalinan inilah tiba-tiba terjadi penyulit dan saat lahir bayi sudah dalam keadaan meninggal," jelasnya.

Perjalanan Kasus

Seorang bayi meninggal dunia saat proses persalinan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jombang, Jawa Timur, Kamis (28/7/2022).

Bayi tersebut merupakan anak dari pasangan Yopi Widianto (26) dan Rohma Roudlatul Jannah (29).

Mereka merupakan warga Dusun Slombok, Desa Plemahan, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang.

Kasus ini mencuat setelah pihak keluarga mengunggah kekecewaan terhadap pelayanan RSUD Jombang di Twitter.

Yopi Widianto, ayah dari bayi yang meninggal di tengah proses persalinan, di RSUD Jombang, Jawa Timur, saat ditemui Kompas.com, Senin (1/8/2022).(KOMPAS.COM/MOH. SYAFII)

Kisah tersebut diunggah oleh akun @MinDesiyaa pada Minggu (31/7/2022), namun cuitan tersebut kini telah dihapus.

Setelah ramai menjadi perbincangan pihak rumah sakit buka suara hingga DPRD Kabupaten Jombang turun tangan.

Dilansir Kompas.com, Yopi menceritakan, istrinya mengalami kontraksi pada Rabu (27/7/2022) malam.

Rohma kemudian dilarikan ke Puskesmas Sumobito pada Kamis (28/7/2022) pagi.

Pihak puskesmas kemudian merujuk Rohma ke RSUD Jombang sekitar pukul 09.00 WIB.

1. Dipaksa Lahir Normal

Sejak masa kehamilan, kata Yopi, istrinya sudah disarankan oleh bidan maupun dokter yang memerika agar melakukan persalinan dengan cara operasi sesar.

Karena hal itu, pihak Puskesmas Sumobito kemudian merujuk Rohma ke RSUD Jombang.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved