Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Temui Titik Terang, Kasus Bayi Meninggal karena Dipaksa Lahir Normal di RSUD Jombang Berakhir Damai

Pasca-viralnya kasus bayi meninggal akibat dipaksa lahir normal ini, pihak keluarga dan rumah sakit terkait sudah melakukan mediasi.

Pexels/Pixabay
ILUSTRASI Bayi. Kasus bayi meninggal dunia karena dipaksa lahir secara normal atau pervaginam di RSUD Jombang belum lama ini viral di media sosial.  

Namun, saat di RSUD Jombang, petugas yang menangani Rohma terkesan mengabaikan saran tersebut.

 

Petugas medis di RSUD Jombang memilih untuk melakukan persalinan secara normal.

"Padahal istri saya sudah tanya 2 kali atau 3 kali, kenapa tidak sesar? Tapi dijawab kita usahakan normal," kata Yopi, Senin (1/8/2022).

2. Tubuh Bayi Tersangkut dan Tak Bisa Keluar

Sayangnya, proses persalinan secara normal tidak berjalan lancar.

Kepala bayi yang dilahirkan bisa keluar, tapi bagian badan bayi tersangkut dan tak bisa keluar.

"Sampai kira-kira setengah delapan atau jam delapan, si bayi belum bisa keluar, divakum, disedot. Disedot itu cuma keluar kepalanya," terangnya.

Karena proses persalinan tak berjalan lancar, nyawa sang bayi pun tak tertolong.

Untuk menyelamatkan nyawa sang ibu, petugas melakukan operasi untuk mengambil bagian tubuh bayi yang masih berada di dalam kandungan Rohma.

3. Pihak RSUD Jombang Buka Suara

Dikutip dari Tribun Jatim, pihak RSUD Jombang melalui Kabid Humas Pelayanan Medis dan Keperawatan, Vidya Buana, memberikan penjelasan terkait kejadian meninggalnya bayi saat proses persalinan.

Menurutnya, Rohma terindikasi keracunan kehamilan atau preeklamsia.

Penanganan pasien, kata dia, sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Saat pemeriksaan awal, ibu bayi dalam keadaan baik.

Kondisi sang ibu juga sudah memasuki fase aktif pembukaan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved