Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kasus Tewasnya Brigadir J

Mahfud MD Soal Kasus Tewasnya Brigadir J: Ada 3 Tersangka, Penembakan yang Diskenariokan Terbalik

Mahfud MD mengatakan pengusutan kasus penembakan Brigadir J memang harus hati hati. Terlebih tersangka dalam kasus tersebut kini sudah tiga orang.

Tribunnews.com/Gita Irawan
Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan pengusutan kasus penembakan Brigadir J memang harus hati hati. Terlebih, tersangka dalam kasus tersebut kini sudah tiga orang. 

Menurut Mahfud, bisa dikatakan kasus ini berlarut larut, hingga kini belum ada tersangkanya.

Belum ada orang diduga pelaku meski korban dan peristiwa sudah jelas ada dan terjadi.

Sementara, penyidik saat ini sudah menetapkan Bharada E dan Brigadir RR sebagai tersangka.

“Kalau tidak ada perubahan akan terjadi dark number ya, tidak ada pelakunya kan banyak dalam teori hukum ini kan pelakunya sudah ada korbannya jelas, kalau baca buku peradilan yang kan banyak sekali dark number tapi kan ini tidak,”katanya.

Pengungkapan kasus kematian Brigadir J sekarang ini, kata Mahfud, tinggal membuat konstruksi hukum yang jelas.

Oleh karenanya pemerintah meminta pengungkapan kasus kematian Brigadir J dilakukan secepat-cepatnya.

“Pokoknya secepat-cepatnya ndak ah belum berlarut- larut,” pungkasnya.

Kabareskrim Polri Soal Adanya Tersangka Baru

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyebut pihaknya akan menyampaikan perkembangan kasus yang tengah ditangani itu, Selasa (9/8/2022).

"Tunggu ekspose besok ya," kata Agus saat dihubungi, Senin (8/8/2022).

Hal senada juga disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Dedi berucap saat ini masih menunggu perkembangan dari tim khusus (timsus) Polri.

"Nunggu dari timsus dulu," singkatnya.

Perkembangan Kasus Tewasnya Brigadir J

Seperti diketahui Tim Khusus (Timsus) Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan dua tersangka tewasnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Nonaktif Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved