Pemkab Halmahera Barat Serahkan Perbaikan Jembatan 14 di Jailolo ke Tangan Pemprov
Menurut Pemkab Halmahera Barat, perbaikan Jembatan 14 di Desa Ulo, Kecamatan Jailolo Selatan adalah kewenangan pemerintah provinsi.
Penulis: Faisal Amin | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Halmahera Barat, Abubakar A Rajak mengatakan, perbaikan Jembatan 14 di Desa Ulo, Kecamatan Jailolo Selatan bukanlah tanggung jawab Pemkab Halmahera Barat.
"Usai rusak akibat longsor beberapa waktu lalu, perbaikan Jembatan 14 mulai dilakukan, tapi bukan kami yang kerjakan, melaikan Pemprov Maluku Utara, "ungkapnya, Selasa (9/8/2022).
Menurutnya, bila dilakukan perbaikan untuk Jembatan 14, maka harus dilakukan secara menyeluruh, atau dibuat kembali konstruksinya, karena kondisi jembatan cukup parah.
Baca juga: Polisi Tertibkan Pelanggan Isi BBM di SPBU Ternate Pakai Tangki Rakitan
"Harus dirombak dan dibangun ulang dengan konstruksi baru, agak kokoh dan tahan lama. Kenapa? kalau hanya ditambal sana-sini, itu sama saja. Belum dipakai beberapa lama, pasti rusak lagi, "jelasnya.
Sebab Jembatan 14 merupakan satu satunya jalur darat, yang menghubungkan antara Kecamatan Jailolo dan Kecamatan Jailolo selatan, serta ke kabupaten lain.
Baca juga: Oknum Anggota Lantas di Polda Maluku Utara Dilaporkan Lantaran Diduga Aniaya Seorang Anak
Diketahui, Jembatan 14 di Desa Ulo, Kecamatan Jailolo Selatan rusak akibat banjir pada akhir 2021 lalu.
Akibatnya, aktivitas lalulintas sempat terhenti, dan saat ini Jembatan 14 menggunakan batang kelapa, untuk dijadikan sebagai jembatan darurat. (*)