Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Oknum Anggota Lantas di Polda Maluku Utara Dilaporkan Lantaran Diduga Aniaya Seorang Anak

Seorang Oknum Anggota Lantas insial R dilaporkan ke Polsek Ternate Selatan akibat diduga terlibat Penganiayaan

Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com/Randi Basri
Oknum Anggota Lantas di Polda Maluku Utara Dilaporkan Lantaran Diduga Aniaya Seorang Anak bernama Arjun yang masih berusia 15 tahun 

TRIBUNTERNATE.COM- Seorang Oknum Anggota Lantas insial R dilaporkan ke Polsek Ternate Selatan akibat diduga terlibat Penganiayaan.

Pasalnya, Oknum Anggota Lantas itu diduga melakukan Penganiayaan kepada Arjun yang masih berusia 15 tahun. 

Dugaan Penganiayaan yang dilakukan Oknum Anggota Lantas berinsial R itu terjadi di Kelurahan Ngade, Kecamatan Ternate Selatan, sekitar pukul 09.00 WIT pada Senin (8/8/2022). 

Kakak korban yakni, Fadel Muhammad mengadukan masalah ini ke Polisi.

Diceritakan Fadel Muhammad awalnya adik kandungnnya itu dijemput Oknum Anggota Lantas berinisial R di rumah.

Sampai di rumah R meminta adiknya untuk ikut entah kemana.

R membawa adik kandungnnya itu tanpa sepengetahuan orang tua.

“Jadi waku itu dia R bawa adik saya padahal dia pukul itu torang tara tau (Kami tidak tahu),"jelas Fadel Muhammad.

Setelah tindakan Penganiayaan oleh  Oknum Anggota Lantas itu terungkap, kata Fadel Muhammad, R lantas meminta bantuan salah seorang warga di kampung memanggil ayah korban dengan tujuan meminta maaf.

“Karena papa saya liat adik saya sudah babak belur maka dia menolak permintaan maaf dari R,"ujarnya.

Baca juga: Waduh! Dua IRT di Ternate Saling Lapor Atas Tuduhan Perselingkuhan dan Penganiayaan

Tak terima diperlakukan seperti itu, bapak korban langsung datang melapor ke  Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Maluku Utara, sekaligus melaporkan ke Polsek Ternate Selatan.

"Saya mewakili keluarga meminta agar Kapolda Maluku Utara menindak tegas Oknum Anggota Lantas yang sudah melakukan Penganiayaan anak  kami hingga mengalami luka berat,"tegas Fadel.

Atas Penganiayaan ini, kuasa hukum DP3A Maluku Utara, Try Handika Juli Putra mengatakan, korban sudah mengadu ke DP3A.

Pihaknya sudah  melakukan pendampingan kepada korban di RS Bhayangkara saat menjalani visum.

Try Handika mengungkapkan korban sudah membuat laporan di Polsek Ternate Selatan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved