Kasus Tewasnya Brigadir J
Mahfud MD Sebut Motif Ferdy Sambo Perintahkan Tembak Brigadir J Sensitif, Minta Bharada E Dilindungi
Hingga kini, motif Irjen Ferdy Sambo memerintahkan penembakan terhadap Brigadir J masih belum terungkap.
TRIBUNTERNATE.COM - Dalam perkembangan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, sudah ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
Yakni, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E selaku ajudan Irjen Ferdy Sambo, Brigadir Ricky Rizal alias Brigadir RR, sopir istri Irjen Ferdy Sambo yang berinisial K, dan FS alias Irjen Ferdy Sambo.
Irjen Ferdy Sambo diumumkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Selasa (9/8/2022) kemarin.
Peran keempat tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J pun sudah terkuak, dengan Irjen Ferdy Sambo sebagai pmberi perintah penembakan dan melakukan rekayasa kronologi peristiwa.
Sementara, Bharada E mengakui dirinya menembak Brigadir J atas perintah sang atasan.
Kemudian, tersangka RR dan K berperan membantu dan turut menyaksikan penembakan pada Brigadir J.
Keempat tersangka dikenai Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 338 tentang Pembunuhan, serta Pasal 55 dan 56 KUHP terkait orang yang memfasilitasi terjadinya pembunuhan.
Pasal 340 KUHP memuat ancaman maksimal pidana mati.
Kata Mahfud MD Soal Motif Irjen Ferdy Sambo
Namun hingga kini, motif Irjen Ferdy Sambo memerintahkan penembakan terhadap Brigadir J masih belum terungkap.
Soal misteri motif Irjen Ferdy Sambo membunuh Brigadir J, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD angkat suara.
Mahfud MD menyebut, motif Irjen Ferdy Sambo membunuh Brigadir J terbilang sensitif.
Bahkan, menurut Mahfud MD, motif pembunuhan Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo hanya bisa didengar oleh orang dewasa.
"Soal motif, biar nanti dikonstruksi hukumnya karena itu sensitif, mungkin hanya boleh didengar oleh orang-orang dewasa."
"Biar nanti dikonstruksi oleh polisi, apa sih motifnya, kan sudah banyak di tengah masyarakat," kata Mahfud MD dalam jumpa pers, Selasa (9/8/2022).
Meski demikian, Mahfud MD mengapresiasi kinerja kepolisian dalam mengungkap kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.
Baca juga: Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Kapolri Sebut Ada Upaya Menghilangkan Barang Bukti
Baca juga: Akankah Bharada E Bebas setelah Irjen Ferdy Sambo Terbukti Perintahkan Tembak Brigadir J?
Selain itu, ia mengibaratkan penanganan kasus meninggalnya Brigadir J seperti menangani orang hamil yang sulit melahirkan sehingga terpaksa dilakukan operasi caesar.
Mahfud MD juga meminta Polri memberikan perlindungan secara proporsional kepada keluarga Brigadir J, kekasih Brigadir J yang bernama Vera Simanjuntak, serta Richard Eliezer atau Bharada E melalui LPSK.
"Saya juga menyampaikan agar Polri memfasilitasi LPSK untuk memberikan perlindungan kepada Bharada E, agar dia selamat dari penganiayaan, racun, atau apa pun," kata Mahfud MD.
Baca juga: Kisah Prilly Latuconsina sempat Terpikir untuk Akhiri Hidup, Depresi karena Dibully: Mamaku Nangis
Baca juga: Kaget Isu Selingkuh Beredar, Riesca Rose Akhinya Klarifikasi Hubungan Sebenarnya dengan Sule
Pengacara Ferdy Sambo Sebut Ada Motif Kuat

Kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Arman Hanis meyakini ada motif kuat di balik dugaan keterlibatan kliennya dalam kasus kematian Brigadir J.
Namun, ia juga menghormati langkah kepolisian yang menetapkan Ferdy sebagai tersangka.
"Atas penjelasan dan konstruksi kasus yang disampaikan Bapak Kapolri, tim kuasa hukum meyakini bahwa apa pun yang diperbuat klien kami, tentunya ada motif yang sangat kuat," kata Arman.
Di sisi lain, lanjut Arman, pihaknya yakin tindakan Ferdy Sambo merupakan upaya melindungi kehormatan keluarga.
"Tim kuasa hukum percaya bahwa klien kami adalah kepala keluarga yang bertanggung jawab dalam menjaga dan melindungi marwah serta kehormatan keluarganya," tuturnya.
Ia menyampaikan, PC sudah memberi keterangan yang konsisten kepada penyidik terkait dugaan tindak pidana pelecehan seksual.
Arman mendorong kepolisian melakukan pengusutan dugaan tindak pidana tersebut.
"Kami harap tetap diperiksa dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata dia, dikutip dari Kompas.com.
(Tribunnews.com/Sri Juliati) (Kompas.com/Vitorio Mantalean/Tatang Guritno)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Apa Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J? Mahfud MD Sebut Sensitif, Ini Kata Kapolri dan Pengacara FS