Kasus Tewasnya Brigadir J
Mahfud MD Beberkan Dugaan Motif Pembunuhan Brigadir J, Singgung soal Cinta Segi Empat
Mahfud MD menjelaskan soal pernyataannya yang menyebut motif pembunuhan Brigadir J sensitif.
TRIBUNTERNATE.COM - Motif pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J hingga kini masih menjadi misteri.
Dalam konferensi pers pada Selasa (9/8/2022) lalu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit, mengungkapkan motif Ferdy Sambo memerintah anak buahnya untuk menembak Brigadir J masih pendalaman.
Beragam spekulasi pun muncul terkait kasus pembunuhan berencana itu.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, sebelumnya telah memberikan gambaran bahwa motif pembunuhan Brigadir J sensitif dan hanya boleh diketahui oleh orang dewasa.
Mahfud MD menjelaskan soal pernyataannya yang menyebut motif pembunuhan Brigadir J sensitif.
Dalam program Satu Meja di Kompas TV pada Rabu (10/8/2022) malam, Mahfud mengatakan, dari informasi muncul dugaan pelecehan seksual dalam kasus penembakan Brigadir J.
Menurut Mahfud MD, hal itulah yang dinilai sensitif bila diumbar ke publik dan hanya boleh didengar orang dewasa.
Meski demikian, kini Polri tengah melakukan pendalaman kasus yang menyeret nama mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo.
“Pertama katanya pelecehan. Pelecehan itu apa sih? Apakah membuka baju atau apa? Itu kan untuk orang dewasa."
"Yang kedua, katanya perselingkuhan empat segi. Siapa yang bercinta dengan siapa,” kata Mahfud, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Kamis (11/8/2022).
Baca juga: Mahfud MD Dapat Bocoran Ada 3 Motif Kasus Pembunuhan Brigadir J, Minta Masyarakat Bersabar
Baca juga: Bharada E Jadi Saksi Kunci Kasus Kematian Brigadir J, Orang Tua Minta Perlindungan Jokowi
Mahfud MD menambahkan, bahwa yang terakhir muncul karena perkosaan, usaha perkosaan lalu ditembak.
"Itu kan sensitif,” imbuhnya.
Mahfud MD pun menegaskan, motif kasus ini biarkan dikontruksikan oleh Polri.
Sehingga, ia enggan menyampaikan motif penembakan Brigadir J kepada publik.
"Jadi yang buka jangan saya, biar polisi saja karena itu uraiannya panjang gitu, nanti polisi yang membuka ke publik lalu dibuka di pengadilan oleh jaksa. Kalau tanya ke saya nanti malah salah,” jelas Mahfud MD.