Sabtu, 18 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kasus Tewasnya Brigadir J

Putri Candrawathi Trauma, Asesmen Psikologi LPSK pada Istri Irjen Ferdy Sambo Tak Berlanjut

Pada 14 Juli 2022, Putri Candrawathi pun mengajukan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Instagram/divpropampolri
Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Chandrawathi. Nama istri Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, turut terseret dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. 

Ketua LPSK, Hasto Atmojo, menyebut istri Ferdy Sambo tak membutuhkan perlindungan dari LPSK.

Sebab, LPSK sudah berusaha melakukan asesmen psikologi, tetapi Putri tak kunjung berkenan dengan alasan masih trauma.

"Kami sampai pada kesimpulan Bu Putri ini mungkin sebenarnya tidak memerlukan perlindungan pada LPSK."

"Jadi kami juga tidak tahu apa motif bu Putri mengajukan permohonan (perlindungan) kepada LPSK karena tidak ada tindak lanjut yang bisa kami lakukan kepada yang bersangkutan," ungkapnya, Rabu, dikutip dari Kompas.com.

Istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi mendatangi Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Senin (7/8/2022).
Istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi mendatangi Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Senin (7/8/2022). (Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV)

Ia menegaskan, apabila Putri mengajukan perlindungan dari ancaman fisik, sudah semestinya LPSK melakukan perlindungan.

Namun, kata dia, Putri tidak pernah datang langsung ke LPSK untuk mendapat perlindungan dari kekerasan fisik.

Putri Lebih Banyak Diam dan Menangis

Diberitakan Kompas.tv, Putri Candrawathi juga disebut lebih banyak diam dan menangis ketika dimintai keterangan oleh pihak LPSK.

Berdasarkan pengamatan psikiater LPSK, Putri Candrawathi disebut membutuhkan pemulihan mental dan penanganan dari dokter psikiater.

"Psikiater bilang memang ibu P ini butuh pemulihan mental. Ibu P ini secara pribadi butuh penanganan dokter psikiater," jelas Edwin, Rabu.

Dengan kondisi Putri yang terlihat butuh penanganan psikiater, LPSK hanya bisa mendapatkan sedikit informasi baik dari wawancara hingga instruksi tertulis.

"Lebih banyak diam, masih beberapa kali menangis. Sedikit informasi yang kami peroleh baik wawancara maupun intruksi tertulis, seharusnya pemohonan melakukan, itu juga tidak dikerjakan," imbuh Edwin.

Tim psikolog LPSK telah meninggalkan rumah pribadi Irjen pol Ferdy Sambo usai melakukan pemeriksaan assessment psikologis untuk Putri Candrawathi, Selasa (9/8/2022).
Tim psikolog LPSK telah meninggalkan rumah pribadi Irjen pol Ferdy Sambo usai melakukan pemeriksaan assessment psikologis untuk Putri Candrawathi, Selasa (9/8/2022). (Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)

LPSK Hentikan Asesmen Putri Candrawathi

Sebelumnya, LPSK menyatakan jika pemeriksaan asesmen psikologis terhadap Putri Candrawathi telah dicukupkan.

Edwin Partogi mengatakan, pihaknya secara resmi menghentikan proses pemeriksaan asesmen tersebut.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved