Pemilu 2024
Cegah Pencatutan Nama, Bawaslu Morotai Cek Nama-nama Pengurus Partai Hingga ke Level Kepala Desa
Kroscek Nama-nama Pengurus Partai Politik Bawaslu Morotai Layangkan Surat ke Dinas PMD
Penulis: Fizri Nurdin |
TRIBUNTERNATE.COM - Menindak lanjuti Surat Edaran dari Bawaslu RI, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, akan melayangkan Surat kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD).
Layangan surat ke DPMD Kabupaten Pulau Morotai, itu untuk meminta seluruh nama-nama Kepala Desa dan aparatur Desa yang ada di 88 Desa tersebar di enam kecamatan di Kabupaten Pulau Morotai.
Tujuannya adalah untuk mengkroscek nama-nama kades dan perangkat Desa yang terdaftar di Partai Politik.
Kepada Tribunternate.com, Ketua Bawaslu Kabupaten Pulau Morotai, Lukman Wangko mengatakan, Bawaslu Morotai melayangkan surat ke Dinas PMD Pulau Morotai
"Kami Bawaslu Pulau Morotai juga sudah melakukan koordinasi dengan menyurat ke Dinas PMD untuk meminta nama-nama kepala Desa dan seluruh perangkat Desa,"katanya.
Tidak hanya Kades dan Perangkat Desa, saat ini juga bawaslu akan melakukan koordinasi dengan Bawaslu Provinsi terkait dengan para honorer yang ada di kabupaten pulau Morotai.
"Bagi honorer juga sementara kami masih berkoordinasi, bukan berarti kami tidak menindaklanjuti tidak, sementara kami berkoordinasi untuk memastikan. Karena yang jelas pembiayaan gaji juga dari daerah sudah barang tentu ini dari APBN,"
"Kalaupun hasil koordinasi kami dengan Bawaslu Provinsi dan pusat tidak bisa, maka honor daerah tidak bisa masuk dalam struktur partai politik,"cetusnya.
Lukman menambahkan pada Senin (15/8/2022) nanti akan launching posko aduan masyarakat.
"Hari Senin juga kami akan melaunching sekaligus membuka posko aduan masyarakat terkait Dengan laporan-laporan maupun yang diduga Partai Politik sengaja mencatut nama masyarakat masuk dalam kepengurusan partai politik, kantor poskonya terpusat di kantor Bawaslu pulau Morotai." pungkasnya.(*)