Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kasus Tewasnya Brigadir J

Ferdy Sambo Emosi Brigadir J Lukai Martabat Keluarga hingga Rencanakan Pembunuhan, Kini Minta Maaf

Ferdy mengaku apa yang telah dia lakukan selama ini murni karena ingin menjaga marwah sebagai kepala keluarga.

Instagram/divpropampolri
Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Chandrawathi. 

TRIBUNTERNATE.COM - Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, siap bertanggung jawab atas perbuatannya.

Ferdy Sambo diketahui sudah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, bersama tiga orang lainnya, yakni Bharada E (Richard Eliezer), Brigadir RR (Ricki Rizal), dan KM (Kuwat Maruf).

Usai ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo meminta maaf kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Selain Kapolri, secara umum Ferdy juga meminta maaf kepada institusi Polri karena telah mencoreng nama baik dampak dari kasus tersebut.

"Kepada institusi yang saya banggakan, Polri, dan khususnya kepada bapak Kapolri yang sangat saya hormati, saya memohon maaf dan secara khusus kepada sejawat Polri yang memperoleh dampak langsung dari kasus ini saya memohon maaf," kata pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis saat membacakan pesan Ferdy di rumah pribadi di Jalan Saguling III, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (11/8/2022) malam.

Baca juga: Putri Candrawathi Trauma, Asesmen Psikologi LPSK pada Istri Irjen Ferdy Sambo Tak Berlanjut

Baca juga: Mahfud MD Sebut Motif Ferdy Sambo Perintahkan Tembak Brigadir J Sensitif, Minta Bharada E Dilindungi

Ferdy mengaku apa yang telah dia lakukan selama ini murni karena ingin menjaga marwah sebagai kepala keluarga.

"Sekali lagi saya memohon maaf akibat timbulnya beragam penafsiran serta penyampaian informasi yang tidak jujur dan mencederai kepercayaan publik kepada institusi polri," ucapnya.

Lebih lanjut, Ferdy mengaku siap bertanggungjawab dan mengikuti proses hukum yang berlaku.

"Izinkan saya bertanggung jawab atas segala perbuatan yang telah saya perbuat sesuai hukum yang berlaku," imbuhnya.

Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Chandrawathi.
Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Chandrawathi. (Instagram/divpropampolri)

Lindungi marwah keluarga

Arman Hanis, meski saat ini pihak kepolisian telah menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka, namun dirinya meyakini kalau kliennya merupakan orang yang bertanggungjawab.

"Kami tim kuasa hukum percaya bahwa klien kami adalah kepala keluarga yang bertanggung jawab," kata Arman Hanis saat ditemui awak media di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).

Arman menyatakan, Ferdy Sambo merupakan sosok kepala keluarga yang menjaga dan melindungi marwah keluarganya.

"Kepala keluarga yang bertanggungjawab dalam menjaga dan melindungi marwah serta kehormatan keluarganya" kata dia.

Meski demikian, pihaknya akan tetap menghormati proses hukum yang dilakukan pihak Polri.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved