Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kasus Tewasnya Brigadir J

Ronny Talapessy Ungkap Alasan Bharada E Cabut Kuasa Pengacara Lama & Blak-blakan soal Honor

Ronny Talapessy ungkap alasan kenapa Bharada E memutuskan mencabut kuasa Deolipa Yumara. 

Tribunnews/Irwan Rismawan
Bharada E yang bernama lengkap Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, ajudan Irjen Ferdy Sambo, usai dimintai keterangan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Ronny Talapessy ungkap alasan kenapa Bharada E memutuskan mencabut kuasa Deolipa Yumara.  

TRIBUNTERNATE.COM - Ronny Talapessy kini menjadi pengacara baru Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, salah seorang tersangka pembunuhan Brigadir J

Sebelumnya, Bharada E telah mencabut kuasa Deolipa Yumara dan Boerhanuddin sebagai pengacaranya pada 10 Agustus 2022.

Pencabutan kuasa tersebut dilakukan Bharada E karena berbagai alasan. 

Setidaknya ada tiga alasan kenapa Bharada E memutuskan mencabut kuasa Deolipa Yumara

Hal itu diungkapkan oleh pengacara baru Bharada E, Ronny Talapessy

Pertama, Ronny mengatakan bahwa kuasa hukum Bharada E sebelumnya, Deolipa Yumara, terlalu sibuk 'manggung' daripada mengurus kliennya.

"Bharada E ini merasa bahwa lawyer-nya ini (Deolipa) tidak maksimal mendampingi dia, karena sejak hari pertama tanda tangan kuasa, bukan mempelajari kasus ini tetapi lawyer lama ini malah turun press conference (konferensi pers)," kata Ronny ketika dihubungi KOMPAS.TV, Minggu (14/8/2022).

Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (kiri) berjalan memasuki ruangan saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Kedatangan Bharada E tersebut untuk dimintai keterangan terkait insiden baku tembak dengan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang terjadi pada Jumat (8/7) lalu di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo.
Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (kiri) berjalan memasuki ruangan saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Kedatangan Bharada E tersebut untuk dimintai keterangan terkait insiden baku tembak dengan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang terjadi pada Jumat (8/7) lalu di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat via Kompas.com)

Kedua, Ronny mengungkapkan, Deolipa membocorkan beberapa rahasia Bharada E kepada media, sehingga membuat Bharada E merasa tidak nyaman.

"Ada beberapa hal mengenai kerahasiaan antara klien dan pengacara, itu dibocorkan ke media, ke publik. Itu Bharada E tidak merasa nyaman," jelas Ronny.

Ketiga, orangtua Bharada E ingin anaknya didampingi kuasa hukum yang profesional.

"Ketiga, keluarga, orangtua (Bharada E -red), mau lawyer yang profesional yang mendampingi Bharada E, karena mengingat ancaman hukumannya ini tinggi," ungkapnya.

Baca juga: Ferdy Sambo Janjikan Uang Rp1 Miliar untuk Bharada E, Ayah Brigadir J Kaget: Perlu Diusut

Baca juga: Laporan Pelecehan Seksual Brigadir J Tak Terbukti, Istri Irjen Ferdy Sambo Bisa Terancam Pidana?

Menurut Ronny, Bharada E mengungkapkan ketidaknyamanan atas pengacara sebelumnya, yakni Deolipa, kepada orang tuanya.

Oleh karena itu, orang tua Bharada E meminta Ronny menggantikan Deolipa sebagai kuasa hukum Bharada E.

"Karena merasa lawyer-nya ini (Deolipa) tidak profesional. Ini pernyataan Bharada E ya," imbuh Ronny.

Sebelumnya seperti diberitakan KOMPAS.TV, Bharada E mencabut kuasa Deolipa Yumara dan Boerhanuddin sebagai pengacaranya pada 10 Agustus 2022.

Pencabutan kuasa itu ia tulis dalam surat yang diketik dengan bubuhan materai dan tanda-tangan Eliezer.

“Dengan ini saya selaku pemberi kuasa menyatakan mencabut kuasa tersebut terhitung sejak tanggal surat ini ditandatangani,” tulis Bharada E dalam surat tersebut.

Bharada E mengatakan surat kuasa kepada Deolipa dan Boerhanuddin sudah tidak berlaku lagi. 

“Dengan pencabutan surat kuasa ini, maka surat kuasa tertanggal 8 Agustus 2022 sudah tidak berlaku dan tidak dapat dipergunakan lagi dan karenanya advokat dan konsultan hukum pada kantor Law Office Deolipa Yumara dan Burhanuddin Associates Counselor of Law tidak lagi memiliki hak dan kewenangan untuk melakukan tindakan hukum dalam hal yang sebagaimana tercantum di dalam kuasa tersebut.” Tulisnya. 

Dalam surat tersebut, Bharada E juga mengaku membuat surat dalam keadaan sadar dan tanpa paksaan. 

“Surat pencabutan ini saya buat dalam keadaan sadar dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun," tulisnya.

Bharada E (kiri), dan Ronny Talapessy (kanan)
Bharada E (kiri), dan Ronny Talapessy (kanan) (Kolase Tribunnews.com)

Bayaran Ronny Talapessy sebagai kuasa hukum Bharada E

Ronny Talapessy mengaku tidak mendapat bayaran menjadi kuasa hukum Bharada E atau Richard Eliezer.

Kata Ronny, keluarga Bharada E dan keluarga dia saling mengenal di Manado, Sulawesi Utara

"Ini probono," kata Ronny saat berbincang dengan Tribunnews, Sabtu (14/8/2022).

Ronny mengungkapkan karena kedekatan komunitas di Paniki, keluarga Bharada E percaya kepada keluarga Ronny.

"Keluarga dekat. Keluarga mereka pastinya cari lawyer terbaik. Dia nyaman cerita dalam Bahasa Manado," ungkapnya.

Baca juga: Susno Duadji Sebut Kasus Brigadir J Peristiwa Besar dan Mengancam Nyawa Bharada E

Baca juga: Ferdy Sambo Emosi Brigadir J Lukai Martabat Keluarga hingga Rencanakan Pembunuhan, Kini Minta Maaf

Bharada E tidak ikut dalam rencana pembunuhan

Ronny menuturkan Bharada E tidak ikut dalam rencana pembunuhan Brigadir J.

Bharada E saat itu dalam kondisi tertekan. Tidak berani bertanya. Apalagi mengingat pangkat Bharada E di situ adalah paling rendah.

"Dia tidak tahu dan bukan bagian dari rencana pembunuhan itu. Klien saya dalam situasi tertekan. Dia mana berani tanya. Dia tingkatan paling bawah," tutur Ronny.

Oleh karena itu, Ronny akan meminta pengadilan menerapkan Pasal 51 huruf 1 KUHAP agar Bharada E karena Bharada E mendapat tekanan dari atasan.

"Biar jadi pertimbangan hakim," kata dia.

Bharada E kecewa kepada pengacara lama

Ronny menegaskan dia menjadi pengacara Bharada E bukan ditunjuk Bareskrim Polri

Penunjukannya karena keluarga Bharada E.

Bharada E kecewa kepada pengacaranya saat itu Deolipa Yumara.

Ronny menuturkan Bharada E kecewa terhadap kuasa hukum sebelumnya tidak merasa didampingi.

Sewaktu BAP pertama, lanjut Ronny, Deolipa terkesan lebih banyak tampil di media dibandingkan bersama Bharada E.

"Klien keberatan bukan didampingi tapi ngomong ke media. Richard tidak nyaman," kata Ronny.

Diberitakan sebelumnya, polisi telah menetapkan empat tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Empat tersangka tersebut yakni Bharada E, Brigadir RR, KM, dan Irjen Ferdy Sambo.

Irjen Ferdy Sambo disebut sebagai dalang pembunuhan terhadap Brigadir J.

Ia memerintakan Bharada E untuk menembak Brigadir J hingga tewas.

Ferdy Sambo juga menyusun skenario adu tembak dalam  kematian Brigadir J.

Dalam kasus tersebut, Ferdy Sambo dijerat pasal pembunuhan berencana, yakni Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Ferdy Sambo terancam maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun.

Lebih lanjut, saat diperiksa Komnas HAM pada Jumat (12/8/2022), Ferdy Sambo mengakui bahwa dirinya menjadi orang yang paling bertanggung jawab atas pembunuhan Brigadir J.

Ia menyusun skenario cerita hingga TKP sedemikian rupa.

Pengacara Bharada E Ronny Talapessy Sebut Kliennya Cabut Kuasa Deolipa Yumara karena 3 Hal Ini

Artikel ini telah tayang di Kompas.tv dengan judul Ronny Talapessy Blak-blakan Mengenai Bayaran Menjadi Kuasa Hukum Bharada E

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ronny Talapessy Blak-blakan Mengenai Bayaran Menjadi Kuasa Hukum Bharada E

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved