Jumat, 24 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

HUT RI ke 77

5 Fakta tentang Bendera Merah Putih: Bendera Pusaka Terakhir Dikibarkan pada 1968

Bendera Merah Putih, bendera nasional RI, akan dikibarkan dalam upacara di tingkat pusat maupun instansi dan sekolah di seluruh wilayah negeri.

YouTube Sekretariat Presiden
FOTO delapan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang akan bertugas pada upacara peringatan kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia di Istana pada 17 Agustus 2020 dikukuhkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Untuk alasan keamanan dari penyitaan Belanda, ia melepaskan benang jahitan bendera.

Sehingga bagian merah dan putihnya terpisah, kemudian membawanya dalam dua tas terpisah.

Pertengahan Juni 1949, ketika berada dalam pengasingan di Bangka, Presiden Soekarno meminta kembali bendera pusaka kepada Husein Mutahar.

Ilustrasi bendera Indonesia - Berikut fakta-fakta bendera Merah Putih.
Ilustrasi bendera Indonesia - Berikut fakta-fakta bendera Merah Putih. (Freepik)

Ia kemudian menjahit dan menyatukan kembali bendera pusaka dengan mengikuti lubang jahitannya satu persatu.

Bendera pusaka lalu disamarkan dengan bungkusan kertas koran dan diserahkan kepada Soejono untuk dikembalikan kepada Presiden Soekarno di Bangka.

Pada 6 Juli 1949, Presiden Soekarno bersama bendera pusaka tiba dengan selamat di Ibu Kota Republik Indonesia di Yogyakarta.

Pada 17 Agustus 1949, bendera pusaka kembali dikibarkan di halaman depan Gedung Agung.

Pada 28 Desember 1949, sehari setelah penandatanganan pengakuan kedaulatan Republik Indonesia oleh Belanda di Den Haag, bendera pusaka disimpan di dalam sebuah peti berukir dan diterbangkan dari Yogyakarta ke Jakarta dengan pesawat Garuda Indonesia Airways.

Sejak 1958, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 40 tentang Bendera Kebangsaan Republik Indonesia, bendera tersebut ditetapkan sebagai Bendera Pusaka dan selalu dikibarkan setiap tahun pada 17 Agustus untuk memperingati hari kemerdekaan di depan Istana Merdeka.

5. Bendera Pusaka Tak Lagi Dikibarkan

Pada 1967, setelah Presiden Soekarno digantikan oleh Presiden Soeharto, bendera pusaka masih dikibarkan.

Namun, kondisi bendera sudah sangat rapuh.

Bendera pusaka terakhir dikibarkan di depan Istana Merdeka pada 17 Agustus 1968.

Sejak saat itu, bendera pusaka tidak lagi dikibarkan dan digantikan dengan duplikatnya.

Kondisi warnanya sudah pudar karena usia dan kualitas kain bendera rapuh.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved