Veteran
Kisah Umar Ali, Veteran Pejuang Kemerdekaan dari Angkatan Udara
Kakek berusia 90 tahun ini menjadi saksi masa penjajahan dan direkrut jadi Angkatan Udara
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERMATE.COM- Umar Ali adalah veteran pejuang kemerdekaan Indonesia.
Kakek berusia 90 tahun ini menjadi saksi masa penjajahan dan direkrut jadi Angkatan Udara.
Tribunternate.com menemui Veteran ini di Desa Wawama, Kecamatan Morotai selatan, Kabupaten Pulau Morotai, Rabu (17/08/2022).
Meski di usia tidak mudah lagi, kakek Umar Ali masih ingat jelas masa masa perjuangan.
Matanya berkaca kaca saat mengingat masa dimana Ia masih remaja ditengah Indonesia sedang dijajah.
"Dari rakyat biasa, saya lalu direkrut menjadi tenaga nasional Angkatan Udara. Waktu itu saya ingat pendidikannya di Solo Jawa Tengah,"tutur Kakek Umar Ali.
Baca juga: Inspektur Upacara Pantau Lokasi Pengibaran Bendera Merah Putih di Morotai
Waktu itu, setelah menjalani pendidikan, Kakek Umar Ali ditugaskan ke Manado, Sulawesi Utara dalam rangka pengupasan gerombolan Permesta.
Hanya empat bulan di Manado, kemudian dikirim lagi ke Morotai tahun 1962 tepatnya bulan April dalam rangka tugas operasi Saptamarga atau Operasi Tumpas Permesta.
Setibanya di Morotai ternyata sudah ada beberapa Batalion, termasuk Batalionnya bernama Panerot bermarkas di Sopi.
Saat pertempuran melawan Permesta selesai, pasukan Angkatan Udara justru menetap di Morotai.
"Jadi yang balik itu cuman Kesatuan SPKD dan Raider Pattimura saja dalam rangka pembebasan Irian barat,"ujarnya.
Baca juga: Foto Foto Bangunan Berkelas di Kawasan Wisata Religi Morotai, Wisata Buatan, Berkonsep Wisata Kota
Ayah kandung dari Pj Bupati Morotai, Muhammad Umar Ali ini menjelaskan, mendapatkan gelar kehormatan Veteran lantaran terlibat saat kemerdekaan RI.
"Saya mendapatkan gelar kehormatan Veteran terlibat perjuangan fisik pada tahun 45 sampai 49,"jelasnya.
"Harapan saya Ulang tahun ini, mudahan-mudahan lebih baik daripada yang terdahulu. Seperti itu tidak mungkin tambah hari tambah bobrok atau rusak, tapi kalau bisa makin hari makin lebih baik."pungkasnya.
Berikut orang orang yang berhak mendapatkan gelar kehormatan Veteran.
- Veteran Perjuang Kemerdekaan Republik Indonesia, mereka yang berjuang pada periode ( 17 Agsutus 1945 s/d 27 Desember 1949) Yaitu: Golongan A berjuang minimal 4 Tahun, Golongan B berjuang minimal 3 Tahun, Golongan C berjuang minimal 2 Tahun, Golongan D berjuang minimal 1 Tahun, Golongan E berjuang 6 bulan.
- Veteran Pembela Trikora, mereka yang berjuang pada periode ( 19 Desember 1961 s.d 01 Mei 1963) dengan pembagian golongan antara lain: Golongan A berjuang minimal 18 bulan, Golongan B berjuang minimal 12 bulan, Golongan C berjuang minimal 6 bulan, Golongan D berjuang minimal 3 bulan, Golongan E berjuang 3 bulan.
- Veteran Pembela Dwikora mereka yang berjuang pada periode ( 3 Mei 1964 s.d 11 Agustus 1966) dengan pembagian golongan : Golongan A berjuang minimal 27 bulan, Golongan B berjuang minimal 18 bulan, Golonga C berjuang minimal 12 bulan, Golongan D berjuang minimal 6 bulan, Golongan E berjuang minimal 3 bulan.
- Veteran Pembela Seroja mereka yang berjuang pada periode ( 21 Mei 1975 s.d 17 Juli 1976) dengan pembagian golongan : Golongan A berjuang minimal 14bulan, Golongan B berjuang minimal 12 bulan, Golonga C berjuang minimal 9 bulan, Golongan D berjuang minimal 6 bulan, Golongan E berjuang minimal 3 bulan.
- Veteran Perdamaian, berdasarkan mandat PBB (*)