Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Merah Putih

Pengibaran Merah Putih Tanggal 18 Agustus di Tidore Akan Dibahas di DPRD

Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih pertama di Indonesia Timur yang dilaksanakan di Tanjung Mafu Tabe Mareku Kota Tidore Kepulauan Maluku Utara.

Penulis: Faisal Amin | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com/Faisal Amin
Wakil Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Ratna Namsa, saat menghadiri upacara pengibaran bendera Merah Putih Pertama di Indonesia Timur yang diperingati setiap tanggal 18 Agustus, di Tanjung Mafu Tabe Kelurahan Mareku Kota Tidore Kepulauan, Kamis (18/8/2022) 

TRIBUNTERNATE.COM- Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih pertama di Indonesia Timur yang dilaksanakan di Tanjung Mafu Tabe Mareku Kota Tidore Kepulauan Maluku Utara  mendapat respon  baik dari Wakil Ketua DPRD Ratna Namsah.

Di hadapan warga Mareku, Ratna Namsah menyampaikan bahwa upacara 18 Agustus di Tanjung Mafu Tabe, Kota Tidore Kepulauan merupakan peristiwa bersejarah yang patut dihargai.

"Saya sampaikan kepada seluruh Warga Kota Tidore Kepulauan, bahwa peristiwa pengibaran bendera merah putih pertama di Indonesia Timur. Ini adalah sejarah yang perlu dicatat dalam lembaran sejarah bangsa Indonesia, " tegas Ratna Namsah, Kamis (18/08/2022).

Baca juga: Warga Mareku di Tidore Gelar Upacara Bendera HUT RI ke 77 Setiap 18 Agustus, Ada Apa?

Menurutnya, pengibaran Bendera Merah Putih pada tanggal 18 Agustus di Tanjung Mafu Tabe di Kelurahan Mareku, bukan hanya kegiatan warga Kelurahan Mareku saja melainkan kegiatan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan.

"Kalaupun dibutuhkan legal drafking untuk penyelenggaraan kegiatan ini, maka lakukanlah, kita akan sama sama, " katanya.

Lebih jauh dia menjelaskan, bahwa usulan Sultan Zainal Abidin Syah saat ini terkendala.

Tetapi benang merah perjuangan Sultan Zainal Abidin Syah ada di Lokasi pengibaran merah putih pertama di Indonesia Timur.

Baca juga: Intip Wisata Tidore, Pulau Maitara Bakal Jadi Wisata Prioritas

Harapannya, agar penyelenggaraan upacara 18 Agustus di Tanjung Mafi Tabe kelurahan Mareku, bisa memiliki prodak hukum yang legal.

"Saya akan bahas ini di DPR agar disahkan sebagai prodak Hukum dan saya tunggu kedatangan bapak ibu sekalian di Kantor DPRD, " janjinya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved