Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Rektor UNILA Sudah Ditetapkan Jadi Tersangka, Barang Bukti Rp4,4 M, Sudah Jadi Deposito dan Emas

Dasus dugaan suap dan gratifikasi PMB Unila naik ke penyidikan dan telah ditetapkan empat tersangka yaitu KRM, HY, MB, dan AD.

Tribunnews.com/Jeprima
Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Dr Karomani (KRM) mengenakan rompi oranye seusai ditetapkan sebagai tersangka kasus suap proses penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unila di Gedung Merah Putih Komisis Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (21/8/2022). 

TRIBUNTERNATE.COM - Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Dr Karomani alias KRM terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (19/8/2022). 

OTT tersebut dilakukan di tiga tempat yakni di Jawa Barat, Bali, dan Lampung.

Penangkapan ini terkait dugaan suap dan gratifikasi penerimaan mahasiswa baru (PMB) Universitas Lampung (Unila) tahun 2022.

Pada Minggu (21/8/2022), KPK pun menggelar konferensi pers mengenai penangkapan Rektor Unila.

Ada delapan orang yang diamankan dalam OTT KPK tersebut, termasuk rektor, wakil rektor, dekan, dan dosen.

"Pertama saudara KRM (Karomani) rektor Universitas Lampung periode 2020-2024; HY, wakil rektor 1 bidang akademik Universitas Lampung; MB, Ketua Senat Universitas Lampung; BS, Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Universitas Lampung; ML, dosen; HF, Dekan Fakultas Teknik Universitas Lampung; AT, ajudan KRM; AD, swasta," tutur Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Merah Putih KPK dikutip dari YouTube KPK RI Minggu (21/8/2022).

Selain itu, KPK turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang dan catatan keuangan.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyampaikan konstruksi terkait dugaan suap dan gratifikasi dalam PMB Unila tahun 2022.

Tim yang berada di Lampung, katanya, mengamankan ML, HF, dan HY.

"Beserta barang bukti uang tunai sebesar Rp414,5 juta rupiah. Kemudian slip setoran deposito di salah satu bank sebesar Rp800 juta dan kunci safe deposit box yang diduga berisi emas yang setara dengan Rp 1,4 miliar," katanya.

Selanjutnya tim yang berada di Bandung menangkap KRM, BS, MB, dan AT dengan barang bukti kartu ATM dan buku tabungan sebesar Rp 1,8 miliar.

"Dan yang ditangkap di Bali adalah saudara AD," jelas Asep.

Kemudian, katanya, pihak-pihak dan barang bukti dibawa ke Gedung KPK untuk diperiksa lebih lanjut.

Asep Guntur Rahayu juga menyebut bahwa kasus dugaan suap ini naik ke penyidikan dan telah ditetapkan empat tersangka yaitu KRM, HY, MB, dan AD.

Sempat Dibantah Jubir Unila

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved