Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Setelah Dua Keponakan Gubernur, Kini Mantan Sekretaris Daerah Halmahera Selatan Diperiksa Polisi

Mantan Sekretaris Daerah Halmahera Selatan, diperiksa Polisi atas dugaan kasus korupsi anggaran operasional kepala daerah 2021 sebesar Rp 4,5 miliar.

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TribunTernate.com/Randi Basri
KASUS: Usai memeriksa dua keponakan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba terkait dugaan korupsi anggaran operasional kepala daerah tahun anggaran 2021 sebesar Rp 4,5 miliar. Kini Tim Penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku Utara memeriksa mantan Sekretaris Daerah Halmahera Selatan, Helmi Surya Botutihe, Senin (22/8/2022). 

TRIBUNTERNATE.COM - Tim Penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku Utara, maraton melakukan pemeriksaan terhadap lima mantan pejabat Pemkab Halmahera Selatan. Kali ini mantan Sekretaris Daerah Halmahera Selatan, Helmi Surya Botutihe diperiksa.

Pemeriksaan itu berkaitan dengan dugaan kasus korupsi anggaran operasional kepala daerah, tahun anggaran 2021 sebesar Rp 4,5 miliar, yang tengah ditangani Tim Penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku Utara.

Dalam kasus ini, Tim Penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku Utara, sudah menetapkan lima orang tersangka, setelah mengantongi sejumlah alat bukti dalam penyelidikan.

"Silakan tanya ke Kasubdit, karena saya belum tahu perkembangannya, "ucapnya Kabid Humas Polda Malut Kombes Pol Michael Irwan Thamsil, Minggu (21/8).

Baca juga: Baznas Ternate Gelar Khitanan Massal Gratis untuk 100 Anak Tidak Mampu

Untuk informasi, kelima tersangka dalam kasus korupsi anggaran operasional kepala daerah, tahun anggaran 2021 sebesar Rp 4,5 miliar.

Adalah mantan Bupati Halmahera Selatan, Bahrain Kasuba, mantan Sekretaris Daerah Halmahera Selatan, Helmi Surya Botutihe, mantan Kepala Bagian Hukum Halmahera Selatan, Ilham Abubakar.

Mantan Kepala Bagian Umum Halmahera Selatan, Saimah Kasuba, dan mantan Bendahara Kesekretariatan Setda Halmahera Selatan, Junaidi Hasjim.

Berdasarkan informasi yang dikantongi TribunTernate.com, dalam penetapan tersangka terhadap kelima mantan pejabat ini, 4 diantarnya sudah menjalani pemeriksaan Tim Penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku Utara lebih awal.

Mereka diperiksa pada 18 Agustus 2022, yang mana pemeriksaan itu mulai sejak pukul 13.00-16.00 WIT, di kantor Ditreskrimsus Polda Maluku Utara.

Menarik juga dalam pemeriksaan itu mantan Bupati Halmahera Selatan, Bahrain Kasuba dan mantan Kepala Bagian Umum Halamhera Selatan, Saimah Kasuba datang bersamaan.

Baca juga: Basarnas Evakuasi Puluhan Penumpang KMP Difa Jaya Diperairan Halmahera Setalan

Mereka berdua tidak lain keponakan Gubernur Maluku Utara aktif, Abdul Gani Kasuba.

Sementara, mantan Sekretaris Daerah Halmahera Selatan, Helmi Surya Botutihe baru diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku Utara pada 19 Agustus 2022.

Helmi sendiri datang dikantor Ditreskrimsus Polda Maluku Utara, sekitar pukul 10.00 WIT hingga pukul 12.20 WIT. Dia diperiksa Tim Penyidik kurang lebih 2 jam lebih. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved