Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kasus Tewasnya Brigadir J

Kuasa Hukum Brigadir J Ungkap Asal Muasal Informasi Soal Uang Ratusan Miliar di Rumah Ferdy Sambo

Kamaruddin Simanjutak mengaku telah mendapatkan informasi soal adanya uang dalam jumlah besar tersebut dari seorang perwira menengah Polri.

Warta Kota/Ramadhan LQ
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan pihaknya diundang Baresrim Polri untuk diperiksa sebagai saksi pelapor, dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, Selasa (2/8/2022). Kamaruddin Simanjutak mengaku mendapatkan informasi soal adanya uang dalam jumlah besar tersebut dari seorang perwira menengah Polri. 

Kamaruddin pun berharap tim independen akan terbentuk dengan melibatkan PPATK, hal tersebut agar dapat diketahui jelas ke mana aliran uang tersebut, dari mana uangnya dan ke mana perginya.

Pengamat: Diduga Motif Instrumental, Terwakili Konsorsium 303

Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri menduga adanya dua motif yang mendasari Irjen Ferdy Sambo membunuh Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Pihaknya mengatakan setidaknya dugaan ada dua motif, kalau tidak motif emosional, yakni motif instrumental.

Reza Indragiri pun menjelaskan soal adanya dugaan dua motif tersebut.

Termasuk dihubungkan dengan skenario karya Ferdy Sambo yang dianggap untuk menutup-nutupi pembunuhan Brigadir J.

Terlebih seperti diketahui, dalam kasus pembunuhan berencana tersebut juga terdapat tindak pidana menghalang-halangi penyidikan atau obstruction of justice di tempat kejadian perkara (TKP) Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Sebagaimana yang dikatakan oleh tersangka FS (Ferdy Sambo) dan juga kemudian dimainkan dramanya oleh tersangka PC (Putri Candrawathi), seketika saya membayangkan jangan-jangan ini motif emosional," kata Reza Indragiri, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Sabtu (20/7/2022).

Dalam dugaan motif tersebut, barangkali ada luapan amarah, dendam, sakit hati, kebencian, cemburu, dan seterusnya.

Namun hal tersebut menurut Reza, justru menimbulkan pertanyaan publik.

Bagaimana mungkin seorang petinggi aparat penegak hukum bintang 2 (Irjen Ferdy Sambo) bisa larut dalam emosi, bisa larut dalam cemburu, tidak bisa mengendalikan diri, tidak bisa mengendalikan amarahnya.

"Rasanya mustahil kalau kemudian seorang aparat penegak hukum bintang 2 melakukan kejahatan semata-mata dengan adanya motif emosional," kata Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri.

Lantas dari situ muncul spekulasi berikutnya, bisa jadi ada motif instrumental yang mendasari pembunuhan Brigadir J.

"Kalau bicara tentang motif instrumental, maka relevan diduga barang kali aksi pembunuhan ini dalam rangka mendapatkan jabatan, dalam rangka mendapatkan kenaikan pangkat atau mungkin juga untuk menutup-menutupi kejahatan lainnya," ungkapnya.

"Harapan saya memang ini yang harus dilakukan penyidikan ulang, karena adanya motif instrumental ini yang sekarang terwakili oleh narasi konsorsium 303," imbuhnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved