Tes Pegawai Non PNS di Morotai Masih Menunggu Juknis dari Pusat
Proses pendataan itu menggunakan aplikasi BKN yang namanya pendataan non ASN.
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM- Kepala Bidang Pengembangan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pulau Morotai, Basirung Umaternate menyebut, penerimaan pegawai non ASN atau P3K dan K2 masih menunggu petunjuk teknis dari Pemerintah Pusat.
"Kebijakan semua tergantung dari pemerintah pusat. Sampai sekarang belum ada informasi. Begitu juga data P3K sementara kami rampungkan di BKD,"ungkapnya, Rabu (31/8/2022).
Intinya proses pendataan itu menggunakan aplikasi BKN yang namanya pendataan non ASN.
BKD itu tugasnya hanya melakukan proses pendataan secara administrasi. Selanjutnya itu sudah mejadi urusan Pempus.
"Jadi sistemnya baik K2 maupun P3K masing-masing update datanya lewat aplikasi seperti pada saat tes CPNS,"jelas Basirung Umaternate.
Baca juga: Cerita Aim, Tukang Sol Sepatu Asal Jawa Barat Menetap di Morotai, Ini Omsetnya
Baca juga: Pemda Morotai akan Berikan Bantuan Rumah Tak Layak Huni Sebanyak 674 Tahun 2022
"Sistemnya sama seperti aplikasi SSCN yang proses pendaftaran CPNS itu. Jadi mereka yang update data mereka sendirian, K2 maupun non ASN,"tambahnya.
Basirun menjelaskan, terkait K2, sejauh ini belum terdata secara keseluruhan. Kemungkinan masih ada penambahan jumlah peserta.
"Intinya bahwa K2 itu di sistem pendataan non ASN database sudah di terisi otomatis, mereka hanya menyesuaikan saja, jadi K2 Itu sementara masih ada perubahan, jadi belum pasti,"pungkasnya (*)