Kakek 73 Tahun Dipukuli Pria Mabuk, Korban Dikunci di Kamar hingga Teriakan Terdengar Warga
Nasib nahas menimpa seorang kakek bernama Jupri (73) di Lamongan, Jawa Timur yang dianiaya pemabuk.
TRIBUNTERNATE.COM - Nasib nahas menimpa seorang kakek bernama Jupri (73) di Lamongan, Jawa Timur.
Jupri menjadi korban penganiayaan pria bernama Miftakhul Khoir (47).
Peristiwa keji itu terjadi di Kelurahan Brondong, Kecamatan Brondong.
Baca juga: Fakta Terbaru Mayat PNS Terbakar tanpa Kepala, Iwan Jadi Saksi Kasus Korupsi di Tempat Kerja
Dalam aksi kekerasan itu, korban juga dikunci di dalam kamar sehingga pelaku leluasa menganiaya korban.
Djupri dipukul, ditendang dan tak kuasa melawan.
Korban hanya bisa merasakan sakit yang luar biasa.
Baca juga: Bharada E Terguncang setelah Tembak Brigadir J, Ferdy Sambo Ambil Alih Ikut Menembak
Korban berteriak meminta tolong. Untung teriakan korban meminta tolong didengar oleh tiga orang saksi, Sumarlip (40), Zainul Abidin (40) dan Sukariyan (53).
Ketiga saksi langsung mendatangi rumah korban, dan didapati arah teriakan korban itu dari dalam kamar.
Karena pintu kamar dikunci dari dalam, ketiga saksi kemudian terpaksa mendobrak pintu kamar tersebut.
"Ternyata pelaku juga ada di dalam dan terus menganiaya mbah Jupri yang sudah tidak berdaya itu," kata saksi Sumarlip kepada penyidik Polsek Brondong, Minggu (11/9/2022).
Pelaku diringkus oleh 2 dari 3 saksi.
Pelaku berusaha berontak, namun tak kuasa melawan kekuatan Zainul dan Sukariyan yang membekuknya.
Sementara Sumarlip harus membawa korban menuju Puskesmas untuk segera mendapatkan pengobatan.
Usianya yang sudah uzur dan dampak keberingasan pelaku, korban harus menjadi perawatan intensif di Puskesmas.
Sedangkan pelaku digelandang ke Polsek Brondong untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.