Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kakek 73 Tahun Dipukuli Pria Mabuk, Korban Dikunci di Kamar hingga Teriakan Terdengar Warga

Nasib nahas menimpa seorang kakek bernama Jupri (73) di Lamongan, Jawa Timur yang dianiaya pemabuk.

Editor: Ifa Nabila
preventionweb.com
Ilustrasi penganiayaan. Nasib nahas menimpa seorang kakek bernama Jupri (73) di Lamongan, Jawa Timur yang dianiaya pemabuk. 

Kini pelaku menjalani pemeriksaan dan mengakui kalau ia menenggak miras sebelum menganiaya korban.

Miras yang diminumnya diakui dibeli di sekitar wilayah Brondong. " Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka karena tindak pidana penganiayaan, " kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro saat dikonfirmasi TribunMadura.com, Minggu (11/9/2022).

Tersangka ditahan dan dijerat Pasal 351 KUH Pidana. Polisi juga ada mencari tahu lokasi penjualan miras tempat tersangka menenggak miras.

(TribunMadura.com/Hanif Manshuri)

Artikel ini telah tayang di TribunMadura.com dengan judul Pilu, Teriakan Kakek Tak Berdaya Dihajar Pria yang Sedang Mabuk, Dua Warga Selamatkan Korban

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved