Ketua DPRD Lumajang Tak Hafal Pancasila, Anang Ahmad Syaifudin Mundur: Perbuatan Saya Tidak Pantas
Saat menemui massa, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang Anang Ahmad Syaifudin sempat menyebutkan Pancasila.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Sebuah insiden terjadi dalam aksi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang melakukan demo menolak kenaikan BBM di Jawa Timur.
Saat menemui massa, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang Anang Ahmad Syaifudin sempat menyebutkan Pancasila.
Namun, ternyata Anang Ahmad Syaifudin tidak hafal Pancasila hingga videonya viral di media sosial.
Baca juga: Tiba Pekan Depan, Ini Rangkaian Agenda Ketum Partai NasDem Surya Paloh Selama di Maluku Utara
Akhirnya, Anang Ahmad Syaifudin telah memutuskan untuk mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPRD.
Menurut Anang pengunduran dirinya sebagai Ketua DPRD Lumajang adalah bentuk kecintaannya kepada Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, UUD 1945, dan semua produk hukum yang ada di Indonesia.
Anang pun tak mau beradu logika lagi terkait keputusan pengunduruan dirinya yang disampaikan langsung dalam rapat paripurna DPRD dengan agenda pembahasan raperda perubahan APBD periode anggaran 2022, Senin (12/9/2022).
Baca juga: Puan Maharani Harus Minta Maaf atas Perayaan Ulang Tahun di Tengah Demo Tolak Kenaikan Harga BBM
"Itu adalah bentuk kecintaan saya kepada PBNU (Pengurus Besar Nahdlatul Ulama), Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, UUD 1945, dan semua produk hukum di negara ini. Saya pikir saya tidak mau beradu logika," kata Anang dilansir Kompas.com, Selasa (13/9/2022).
Anang juga menegaskan bahwa keputusannya untuk mundur ini tidak ada intervensi dari pihak mana pun.
Karena keputusan tersebut benar-benar atas dasar bentuk kecintaannya kepada Pancasila dan berasal dari pikiran dan hatinya.
"Tidak ada intervensi dari siapa pun, ini adalah bentuk kecintaan saya kepada Pancasila, sehingga pengunduran diri saya tidak ada intervensi dari mana pun, ini benar-benar dari pikiran dan hati saya," ungkap politisi PKB ini.
Lebih lanjut Anang menilai jika tidak hafal dengan Pancasila adalah hal yang tidak pantas dilakukan oleh seorang Ketua DPRD.
Anang juga tak ingin berkelit dan dengan tegas mengakui kesalahannya yang tidak hafal Pancasila.
"Bagi saya, mungkin tidak salah orang tidak hafal Pancasila, tapi ini tidak pantas dilakukan oleh seorang ketua DPRD Kabupaten Lumajang. Apa pun kondisinya, faktanya saya tidak hafal Pancasila, terimakasih," tegas Anang.
Tanggapan PKB
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jatim menanggapi Ketua DPRD Lumajang yang salah mengucapkanya lima butir Pancasila.