Dari Seluruh Wilayah di Maluku Utara, Halmahera Timur Jadi Pengoleksi Penduduk Miskin Terbanyak
Halmahera Timur jadi pengoleksi penduduk miskin terbanyak di Maluku Utara dengan 14,58 ribu jiwa.
Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
Sementara, sumber data utama yang dipakai adalah data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Panel Modul Konsumsi dan Kor.
penghitungan garis kemiskinan memiliki rumus sebagai berikut:
GK = Garis Kemiskinan.
GKM = Garis Kemiskinan Makanan.
GKNM = Garis Kemiskinan Non Makan.
Baca juga: Masih Harus Menunggu Keputusan Panitia Pusat untuk Pelaksanaan Sail Tidore 2022
Teknik penghitungan GKM
Tahap pertama adalah menentukan kelompok referensi (reference population) yaitu 20 persen penduduk yang berada diatas Garis Kemiskinan Sementara (GKS). Kelompok referensi ini didefinisikan sebagai penduduk kelas marginal. GKS dihitung berdasar GK periode sebelumnya yang di-inflate dengan inflasi umum (IHK). Dari penduduk referensi ini kemudian dihitung Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Non-Makanan (GKNM).
Garis Kemiskinan Makanan (GKM) adalah jumlah nilai pengeluaran dari 52 komoditi dasar makanan yang riil dikonsumsi penduduk referensi yang kemudian disetarakan dengan 2100 kilo kalori perkapita perhari. Patokan ini mengacu pada hasil Widyakarya Pangan dan Gizi 1978. Penyetaraan nilai pengeluaran kebutuhan minimum makanan dilakukan dengan menghitung harga rata-rata kalori dari ke-52 komoditi tersebut. Formula dasar dalam menghitung Garis Kemiskinan Makanan (GKM).
Secara garis besar jumlah penduduk miskin adalah penduduk yang rata-rata pengeluarannya berada dibawah garis kemiskinan, dimana garis kemiskinan ini untuk setiap daerah bisa berbeda-beda. (*)