Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Polwan Selingkuh dengan 2 Polisi Sekaligus, Suami Sah yang Juga Polisi Nekat Aniaya Istri

Seorang polisi wanita atau polwan diduga selingkuh dengan dua orang polisi sekaligus di Maluku.

Editor: Ifa Nabila
Istimewa
Ilustrasi bermesraan. Seorang polisi wanita atau polwan diduga selingkuh dengan dua orang polisi sekaligus di Maluku. 

TRIBUNTERNATE.COM - Seorang polisi wanita atau polwan diduga selingkuh dengan dua orang polisi sekaligus.

Suami polwan tersebut yang juga seorang polisi pun menganiaya si polwan.

Kasus dugaan perselingkuhan ini sedang ditangani Propram Polda Maluku.

Baca juga: Nasib Oknum Brimob Selingkuh dengan Ibu Bhayangkari Polda Maluku Utara di Ujung Tanduk

Kepala Bidang Propam Polda Maluku, Kombes Pol Mohamad Syarifudin mengatakan, penyidik masih melakukan penyelidikan perselingkuhan anggota polwan yang bertugas di Polres Tual yakni Ipda NP itu.

"Penyidik masih melakukan penyelidikan kasus tersebut," ujar Kombes Pol Mohamad Syarifudin, Kepada TribunAmbon, Kamis (15/9/2022).

Baca juga: WNA Korea Selatan Nekat Coba Akhiri Hidup dari Lantai 8 Apartemen Jakbar: Sempat Cekcok, Istri Kabur

Ia mengakui baik Ipda NP maupun suaminya Bripka SA sama-sama saling melapor dan saat ini penyidik yang menangani kasus itu masih menyelidiki kasus tersebut.

Saat disinggung apakah pelapor dan para terlapor telah diperiksa untuk dimintai keterangannya, Syaripudin mengatakan baik terlapor maupun pelapor belum diperiksa.

“Belum (diperiksa) masih dalam lidik, mohon waktunya,” katanya.

"Keduanya saling lapor makanya kita masih proses lidik kalau sudah nanti saya sampaikan lagi melalui Humas Polda Maluku," kata dia.

Selingkuh dengan 2 Polisi

Diberitakan sebelumnnya, seorang polwan yang bertugas di Polres Tual, Maluku dilaporkan ke divisi Propam oleh suaminya.

Sang suami, Bripka SA yang juga anggota Polres Tual ini melaporkan istrinya Ipda NP ke Propam atas dugaan kasus perselingkuhan.

Ipda NP yang menjabat sebagai Kanit Tipikor Polres Tual ini dilaporkan suaminya diduga berselingkuh dengan dua orang anggota polisi yakni dengan Ipda KR dan Bripka FT.

Dari informasi yang diperoleh, Ipda NP diduga berselingkuh dengan Ipda KR terlebih dahulu.

Cinta terlarang itu terjalin pada 2018 saat keduanya sama-sama mengikuti pendidikan sekolah inspektur polisi di Sukabumi, Jawa Barat.

Sang suami yang mengetahui dugaan perselingkuhan itu kemudian marah dan menganiaya istrinya.

Selanjutnya Ipda NP kemudian melaporkan suaminya ke polisi dengan tuduhan telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga.

Setelah kasus itu dilaporkan, Bripka SA kemudian mendapat sanksi demosi dengan dimutasi dari Polres Seram Bagian Barat ke Polres Tual.

Sedangkan sang istri Ipda NP dipindahkan dari Polres Tual ke SPN Passo, Polda Maluku di Ambon.

Adapun Ipda KR yang bertugas di Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Maluku dimutasi ke Polres Kepulauan Aru.

Seiring berjalan waktu, Ipda NP diduga kembali mengulangi kesalahannya. Di tempat tugas yang baru di SPN Passo, ia diduga kembali terlibat kasus perselingkuhan dengan bawahannya yang juga bertugas di SPN Passo, Bripka FT.

Setelah kasus itu terkuak, Ipda NP kemudian dipindahkan dari SPN Passo ke Polres Tual mengikuti suaminya. Sang suami yang tidak terima dengan kasus dugaan perselingkuhan sang istri yang kembali terulang kemudian melaporkan kasus itu ke polisi.

Laporan disampaikan ke Propam disertai sejumlah bukti.

Kepala Bidang Propam Polda Maluku, Kombes Pol Mohamad Syarifudin membenarkan adanya kasus tersebut.

Ia mengaku saat ini kasus tersebut telah ditangani dan sementara dalam proses penyelidikan.

(TribunAmbon.com/Ode Alfin Risanto)

Artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Polwan di Maluku Dilaporkan Suaminya Selingkuhi 2 Polisi, Kabid Propam; Masih Dalam Penyelidikan

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved