Nasib Oknum Brimob Selingkuh dengan Ibu Bhayangkari Polda Maluku Utara di Ujung Tanduk
Pihak Propam Polda Maluku Utara tetap seriusi kasus perselingkuhan yang melibatkan oknum Brimop dengam seorang ibu Bhayangkari.
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM - Kabid Propam Polda Maluku Utara, Kombes (Pol) Wahyu Agung Sujatmiko menegaskan tetap proses oknum Polisi yang bermasalah.
Untuk kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum Brimob Polda Maluku Utara, berinisial A, dengan seorang ibu Bhayangkari berinisial J, proses terus berlanjut.
"Jika memang sudah ada laporan dalam kasus ini maka kami siap proses secara serius, "katanya, Senin (5/9/2022).
Meski begitu, Kombes (Pol) Wahyu Agung Sujatmiko berjanji akan melakukan pengecekan lebih dulu terkait laporan oknum Brimob tersebut.
Baca juga: Soal Sengketa, Polisi Tahan Seorang Pria Dari Keluarga Kapita Makassar Kesultanan Ternate
Apalagi kata dia dalam kasus ini Propam tidak main-main. Siapa saja yang bermasalah pasti akan diproses, sesuai aturan yang ada.
"Kita tidak main-main, kita akan proses oknum tersebut, jika memang itu terbukti, "tegasnya.
Informasi yang diperoleh TribunTernate.com, oknum anggota Brimob Polda Maluku Utara berinisial A dilaporkan istri sahnya ke Bidang Propam.
Lantaran A diduga telah berselingkuh dengan seorang perempuan, yang berinisial J.
Baca juga: BPVP Ternate Buka Pelatihan MTU Bidang Keahlian Pembudidaya Sayuran Hidroponik
Mirisnya, J tak lain tak bukan adalah sepupu si istri sah sendiri.
Selain itu, J juga berstatus istri dari M yang juga rekan kerja A di Satuan Brimob Polda Maluku Utara.
Tidak terima dengan tingkah A sang istri sahnya langsung melaporkan ke Bid-Propam Polda Maluku Utara. (*)