Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kasus Korupsi di UNILA, Diduga Ada Aliran Dana ke Rektor Prof. Karomani melalui Beberapa Dekan

Lewat para saksi, tim penyidik mendalami ihwal posisi dan kewenangan Karomani dalam pelaksanaan proses seleksi mahasiswa baru di beberapa fakultas.

Tribunnews.com/Jeprima
Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Dr Karomani (KRM) mengenakan rompi oranye seusai ditetapkan sebagai tersangka kasus suap proses penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unila di Gedung Merah Putih Komisis Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (21/8/2022). 

TRIBUNTERNATE.COM - Penyelidikan kasus korupsi di Universitas Lampung (UNILA) yang menjerat nama sang rektor, Prof Dr Karomani, terus berlanjut.

Terbaru, ada dugaan aliran dana ke Rektor UNILA melalui beberapa nama dekan.

Aliran dana terkait penentuan kelulusan mahasiswa baru tersebut kini tengah didalami Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tim penyidik melakukan pendalaman setelah dilakukan penelusuran terhadap sejumlah dekan Unila yang diperiksa pada Kamis (15/9/2022) di Polda Lampung.

Para saksi dalam kasus ini antara lain Dyah Wulan Sumekar RW, Dekan Fakultas Kedokteran; M Fakih, Dekan Fakultas Hukum; Patuan Raja, Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan; Helmy Fitriawan, Dekan Fakultas Tehnik; dan Irwan Sukri Banuwa, Dekan Fakultas Pertanian.

Kemudian, Mualimin, dosen; Budi Utomo, Kepala Biro Perencanaan dan Humas Unila; serta Tri Widioko, Staf Pembantu Rektor I Unila.

"Didalami perihal adanya aliran sejumlah uang yang diterima tersangka KRM (Karomani) dalam penentuan kelulusan dari maba dimaksud," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Jumat (16/9/2022).

Selain itu, lewat para saksi, tim penyidik juga mendalami ihwal posisi dan kewenangan Karomani dalam pelaksanaan proses seleksi mahasiswa baru pada beberapa fakultas di Unila.

Baca juga: Medsos dan Follower 25 Kandidat Gubernur Maluku Utara, Benny Laos Paling Gaul, Capt Ali Sayang Istri

Baca juga: Remaja 17 Tahun asal Cirebon Dituduh sebagai Hacker Bjorka, M Said Syok dan Hilang Nafsu Makan

Baca juga: Soal Tuduhan Ferdy Sambo Nikahi si Cantik, Pengacara Brigadir J: Sudah Dikonfirmasi Kabareskrim

Tim penyidik pada hari ini, kembali melanjutkan pemeriksaan sejumlah dekan di Unila. Pemeriksaan masih dilakukan di Polda Lampung.

Saksi dimaksud antara lain Nairobi, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis; Ida Nurhaida, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik; dan Suripto Dwi Yuwono, Dekan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam.

Kemudian, Yulianto, pembantu Rektor III Unila; Ruskandi, dokter; Asep Sukohar, pembantu Rektor II Unila; Fajar Pamukti Putra, pegawai honorer Unila; Antonius Feri, swasta; Hendri Susanto, Panitia Bidang Pengelolaan; dan Enung Juhartini, perawat di Puskesmas Terminal Rajabasa.

Karomani terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Sabtu (20/8/2022) di Bandung.

Ia kemudian ditetapkan menjadi tersangka penerima suap dan gratifikasi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unila tahun 2022.

KPK juga menetapkan Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri sebagai penerima suap.

Sementara sebagai pemberi suap adalah Andi Desfiandi yang disebut berasal dari pihak swasta.

Karomani cs disebut menerima suap dengan total sekitar Rp5 miliar.

KPK menduga Karomani dkk membanderol tarif jalan pintas masuk Unila ini dengan harga Rp100 juta hingga Rp350 juta.

KPK mensinyalir Karomani menerima uang lebih dari satu orang.

Sosok Prof Dr Karomani

Prof. Karomani lahir pada 30 Desember 1961 di Pandeglang, Banten.

Ia memiliki seorang istri bernama Enung Juhartini yang berprofesi sebagai seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Prof. Karomani mengenyam pendidikan sekolah dasar di SD Cipicung 01, Pandeglang, Banten.

Kemudian melanjutkan sekolah menengah pertama di SMP YPP Menes, Kabupaten Pandeglang, Banten dan lulus pada tahun 1975.

Setelah itu, ia melanjutkan pendidikan SLTA di Sekolah Pendidikan Guru Negeri (SPGN) Pandeglang jurusan Sekolah Dasar, dikutip dari laman Unila.

Baca juga: Rektor UNILA Sudah Ditetapkan Jadi Tersangka, Barang Bukti Rp4,4 M, Sudah Jadi Deposito dan Emas

Ia lulus SLTA pada tahun 1982.

Prof. Karomani kemudian melanjutkan kuliah sarjana Strata 1 di IKIP Bandung dengan jurusan Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia.

Setelah lulus S1 pada tahun 1987, ia melanjutkan kuliah S2 di Universitas Padjajaran dan mengambil jurusan Ilmu Sosial.

Prof. Karomani menyelesaikan studi S2 pada tahun 1987.

Tak hanya itu, Prof. Karomani lalu melanjutkan studi S3 jurusan Ilmu Komunikasi di Universitas Padjajaran.

Ia lulus dan mendapat gelar S3 pada tahun 2007.

Prof. Karomani resmi menjabat Rektor Universitas Lampung pada tahun 2019 lalu.

Rektor Periode 2019-2023

Prof. Karomani terpilih sebagai Rektor Universitas Lampung (Unila) dalam pemilihan rektor pada Oktober 2019 lalu di Ruang Sidang Gedung Rektorat Unila.

Prof. Karomani berhasil mengalahkan dua kandidat rektor lainnya, yaitu Prof. Bujang Rahman dan Prof. Muhammad Kamal.

Ia menang telak dengan memperoleh sebanyak 44 suara dari 72 jumlah suara sah.

Sedangkan Prof. Bujang Rahman mendapat 22 suara dan Prof. Muhammad Kamal mendapat enam suara.

Sebelum menjadi Rektor Universitas Lampung (Unila), Prof. Karomani menjabat sebagai Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni.

Ia juga menjabat sebagai dosen Jurusan Ilmu Komunikasi di Unila.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Dalami Aliran Uang ke Rektor Unila Prof Karomani Lewat Sejumlah Dekan

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved