Polisi Aniaya Karyawan Alfamidi: Berkali-kali Dipenjara, Pukuli Sopir Angkot saat Jabat Kapolres
Aksi penganiayaan kepada karyawan Alfamidi dilakukan oleh oknum polisi bernama Iptu Thomas Keliombar beberapa bulan lalu.
Penulis: Ifa Nabila | Editor: Ifa Nabila
Jika komisi banding menguatkan hasil putusan putusan sebelumnya maka yang bersangkutan resmi dipecat.
“Nanti dari komisi banding ini yang memutuskan apakah menguatkan putusan komisi etik ataukah sebaliknya nanti kita lihat,” ujarnya.
Diberitakan Kompas.com, Thomas sudah berkali-kali keluar masuk penjara atas kasus kekerasan.
Bahkan, saat ia menjabat sebagai Kapolres Elpaputih, ia pernah menganiaya sopir angkot hingga dilarikan ke rumah sakit.
Baca juga: Viral Video Boncengkan Sepupu, Siswa SMA Diadang dan Dikeroyok 3 Kakak Kelas, Sekolah Ambil Tindakan
Oknum polisi itu juga pernah menganiaya warga di Talake hingga babak belur karena alasan sepele.
Thomas yang merupakan mantan atlet tinju ini juga pernah menantang duel seorang anggota TNI untuk berduel.
Duel dengan anggota TNI itu benar terjadi hingga melibatkan dua anggota Polantas di Ambon.
Dikutip dari Kompas.com, Thomas adalah mantan petinju yang tampil di PON.
Ia dilaporkan karyawan Alfamidi ke Polda Maluku pada 19 April 2022.
Kronologinya, korban dipukul pelaku saat akan pulang ke rumahnya.
Penganiayaan itu terjadi karena korban lupa memberikan barang belanjaan.
Pelaku juga sempat menghardik korban dengan kata-kata kasar.
Aksi kekerasan itu terekam kamera CCTV Alfamidi.
(Kompas.com/Rahmat Rahman Patty)