Kapolres Halmahera Utara Sedang Proses 4 Oknum Anggota yang Diduga Aniaya Mahasiswa
Kapolres Halmahera Utara, Tegas Kasus Penganiayaan Terhadap Mahasiswa Diseriusi.
TRIBUNTERNATE.COM, TOBELO - Kapolres Halmahera Utara, Maluku Utara, AKBP Tri Okta Andri Yanto, menjelaskan keempat oknum anggota Polres di duga melakukan penganiayaan terhadap Ongen telah diamankan.
Keempat pelaku oknum anggota sementara dimintai keterangan dan pemeriksaan oleh Propam Polres Halmahera Utara.
"Diduga pelaku yang terlibat sudah kami mintai keterangan," jelas Kapolres Halmahera Utara, AKBP Tri Okta Selasa (27/9/2022).
Kapolres menegaskan, penanganan kasus diduga penganiayaan dilakukan empat anggotanya tetap diseriusi.
Baca juga: Temannya Diduga Ditangkap Aparat, Mahasiswa di Halmahera Utara Demo Desak 4 Oknum Anggota Dipecat
Bentuk keseriusannya, Propam tengah melakukan pemeriksaan ke empat orang tersebut.
"Propam sudah periksa, kami sudah melaporkan ke Kapolda, terkait penanganan kasus ini, dengan begitu Polda juga mengawasi," tegasnya.
Kapolres mengaku, pemeriksaan keempat pelaku saat ini dalam proses dimintai keterangan, namun korban sejauh ini belum dimintai keterangan.
"Sampai sekarang, pelapor kami belum mintai keterangan, kami berharap, pelapor dan saksi bisa memberikan keterangan pada pemeriksaan kasus penganiyaan terhadap Ongen," pungkasnya. (*)