Kasus Tewasnya Brigadir J
2 Eks Pegawai KPK Dampingi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi: ''Sudah Luntur Idealismenya''
Pengacara keluarga Brigadir J menilai, dua pegiat antikorupsi tersebut seolah sudah luntur idealisme maupun semangat antikorupsinya.
Rasamala juga menyinggung soal temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dalam kasus ini yang memperkuat dirinya menjadi kuasa hukum dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
“Kedua, adanya berbagai dinamika yang terjadi dalam kasus ini, termasuk temuan Komnas HAM,” ujar Rasamala.
Ketiga, sambung Rasamala, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi juga merupakan warga negara Indonesia yang memiliki hak hukum setara.
“Pak Ferdy dan Bu Putri juga warga negara Indonesia yang punya hak yang sama seperti warga negara lainnya, sehingga terlepas dari apa yang disangkakan terhadapnya, maka ia juga berhak diperiksa dalam persidangan yang objektif, fair dan imparsial,” tutur Rasamala.
“Termasuk mendapatkan pembelaan yang proporsional dari penasihat hukum yang ia pilih. Sebagai penasihat hukum, maka tugas kami memastikan proses tersebut. Selebihnya nanti disampaikan pada konferensi pers.”
Begitu pun dengan Febri Diansyah. Bekas juru bicara KPK ini sudah mendeklarasikan diri sebagai pengacara Putri Candrawathi.
Berdiri sebagai kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah menuturkan akan mendampingi perkara kliennya secara objektif.
“Ya, saya memang diminta bergabung di tim Kuasa Hukum perkara tersebut sejak beberapa minggu lalu. Setelah saya pelajari perkaranya dan bertemu dengan Bu Putri, saya sampaikan bahwa kalaupun saya menjadi kuasa hukum, saya akan dampingi secara objektif,” ucap Febri.
“Jadi, sebagai advokat, saya akan dampingi perkara Bu Putri secara objektif dan faktual,” ujarnya.
(Kompas.tv/Ninuk Cucu Suwanti)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dua Eks Pegawai KPK Bela Ferdy Sambo Cs, Martin Lukas : 'Idealisme dan Semangat Antikorupsi Luntur'