Kasus Tewasnya Brigadir J
2 Eks Pegawai KPK Dampingi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi: ''Sudah Luntur Idealismenya''
Pengacara keluarga Brigadir J menilai, dua pegiat antikorupsi tersebut seolah sudah luntur idealisme maupun semangat antikorupsinya.
TRIBUNTERNATE.COM - Sebanyak dua mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi dukungan advokasi kepada tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang kini menjadi anggota kuasa hukum Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi.
Hal ini pun mendapat respon langsung dari pengacara keluarga mendiang Brigadir Yosua, Martin Lukas.
Martin Lukas menilai dua pegiat antikorupsi tersebut seolah sudah luntur idealisme maupun semangat antikorupsinya.
Ia juga menyayangkan keputusan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang untuk mengambil langkah tersebut.
“Saya sangat menyayangkan, karena kedua rekan sejawat yang dikenal sebagai pegiat antikorupsi dan eks pegawai KPK sudah mulai luntur idealisme maupun semangat antikorupsi,” kata Martin Lukas dalam keterangannya ke KompasTV, Rabu (28/9/2022).
Penilaian ini pun bukan tanpa alasan.
Martin menuturkan, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi diduga telah melakukan suap kepada Bharada E dan Bripka RR hingga Kuat Ma’ruf dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
“Mereka membela klien yang selain sebagai tersangka pelaku pembunuhan berencana, juga sebagai terduga pelaku suap, baik kepada sesama tersangka yaitu Bharada E, Brigadir RR, KM, dan juga para staf LPSK,” ucapnya merujuk Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) itu.
Baca juga: Kasus Kematian Brigadir J Disidangkan, Ferdy Sambo dan Istri Minta Maaf dan Janji akan Terbuka
Terlepas dari penilaian tersebut, Martin berharap, keterlibatan Febri Diansyah dan Rosamala Aritonang bisa membuat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi berkata jujur.
“Terkait rekan Febri Diansyah menjadi PH (penasihat hukum, -red) dari PC dan FS, mudah-mudahan dapat memberikan nasihat hukum dan membimbing kedua tersangka tersebut agar bisa berkata jujur,” ujarnya.
Rasamala Aritonang dan Febri Diansyah telah membenarkan bahwa keduanya menjadi bagian dari tim kuasa hukum Ferdy Sambo.
Rasamala mengaku telah mempertimbangkan berbagai aspek dalam perkara sebelum dirinya menyetujui untuk menjadi penasihat hukum Ferdy Sambo.
“Ya, setelah mempertimbangkan berbagai aspek dalam perkara ini, saya menyetujui permintaan menjadi Penasihat Hukum.
Pertimbangannya terutama karena Pak Ferdy telah bersedia mengungkap fakta yang sebenarnya yang ia ketahui terkait kasus ini di persidangan nanti,” ucap Rasamala Aritonang.